KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Pemerintah Provinsi Papua akan mengevaluasi pelaksanaan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri menyampaikan, evaluasi dilakukan untuk memastikan pola kerja WFH tetap berjalan efektif dan sesuai dengan target kinerja organisasi.
“Pelaksanaan WFH akan dievaluasi, baik kehadiran pejabat maupun cara kerja ASN dari rumah,” kata Fakhiri di Jayapura, Selasa 21 April 2026.
Menurutnya, indikator utama dalam pelaksanaan WFH adalah capaian kerja, bukan sekadar kehadiran. “WFH itu bekerja dari rumah, yang penting tugas mereka dikerjakan,” katanya.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan dalam penyesuaian kebijakan kepegawaian, termasuk pengkajian tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang berbasis kinerja.
Sebelumnya, WFH ASN di lingkungan pemerintahan Provinsi Papua sudah diberlakukan mulai April 2026 yakni setiap hari Jumat. *** (Rls)


















