KABARPAPUA.CO, Wamena – Bupati Jayawijaya Atenius Murip didamping Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Jayawijaya Tinggal Wusono memberikan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada Pejabat Eselon III dan IV di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya.
Pemberian SK Plt ini digelar di ruang kerja Bupati Jayawijaya Atenius Murib, Kantor Bupati Jayawijaya, Wamena, Rabu, 15 April 2026. Pemberian SK Plt ini di beberapa OPD ini, diantaranya, RSUD, Dinas Kesehatan Jayawijaya, Dinas Perindag Jayawijaya, dan beberapa OPD lainnya.
Menurut Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, pemberian SK Plt ini dimaksudkan sebagai pembaruan organisasi untuk meningkatkan pelayanan publik di Pemkab Jayawijaya. “Rotasi dan penempatan pejabat baru adalah hal biasa untuk meningkatkan pelayanan yang sudah berjalan,” katanya.
Atenius juga mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada pejabat lama dan berharap kepada pejabat baru, seperti di RSUD Wamena dan Dinas Kesehatan Jayawijaya untuk dapat meningkatkan manajemen pelayanan di berbagai fasilitas kesehatan.
Atenius juga menambahkan, fokus utama dalam penyegaran jabatan ini meliputi peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena dan puskesmas setempat, perbaikan menajemen internal, serta penaataan angkutan. “Hal ini dilakukan merespon sorotan masyarakat demi pelayanan yang lebih profesional dan bermutu,” katanya.

Atenius mengatakan, pemerintah berupaya memperbaiki citra dan kinerja RSUD Wamena yang sebelumnya kurang baik. Setelah dipimpin direktur baru saat ini, sudah mulai membaik atau sudah mulai ada peningkatan signifikan walaupun belum maksimal.
“Kami harap pelayanan bisa lebih baik lagi yang dimulai dari sistem manajamen yang perlu diperbaiki. Kami harap agar pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Puskesmas Wamena Kota, dan seluruh pusekesmas yang ada di Kabupaten Jayawijaya semakin ditingkatkan,” terangnya.
Selain itu, beberapa pejabat yang ahli di bidangnya ditugaskan kembali seperti Plt Kepala Distrik Wamena Kota Rein Sadai kembali di bidangnya di Dinas Perhubungan dalam menata ketertiban angkutan di Wamena. Posisi Plt Kepala Distrik Wamena Kota digantikan Nius Wenda yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Distrik Bolakme.
Jumlah pemberian SK Plt ini sebanyak 15 pejabat yang terdiri, Eselon III (Pejabat Administrator) dan Eselon IV (Pejabat Pengawas).
Pemberian SK Plt ini bertujuan agar pelayanan publik, pelayanan medis, dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Jayawijaya semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ***(Agris Wistrijaya)


















