Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PUNCAK · 16 Mar 2026 10:42 WIT

Langkah Maju Kabupaten Puncak, Bupati Pastikan Lokasi Perkantoran Terpadu di Gome


					Bupati Puncak, Elvis Tabuni sedang mengecek lahan until dijadikan pusat pemerintahan di Distrik Gome. Foto: Diskominfo Puncak Perbesar

Bupati Puncak, Elvis Tabuni sedang mengecek lahan until dijadikan pusat pemerintahan di Distrik Gome. Foto: Diskominfo Puncak

KABARPAPUA.CO, Gome– Bupati Puncak, Elvis Tabuni didampingi Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni, meninjau lahan untuk kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Puncak di Distrik Gome, Jumat 13 Mert 2026. Peninjauan ini turut dihadiri oleh jajaran anggota DPRK, Asisten Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, serta keluarga pemilik hak ulayat dari Kampung Inggal dan Kampung Wako.

Kegiatan bertujuan untuk memastikan kepastian lokasi pembangunan infrastruktur vital, termasuk rencana gedung Kantor Bupati dan Kantor DPRK Puncak. Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat menunjukkan komitmen transparansi dalam setiap tahapan pembangunan daerah.

Peninjauan lapangan merupakan tindak lanjut dari sosialisasi pengadaan tanah yang telah dilakukan sebelumnya. Tim gabungan telah menyisir empat titik lokasi strategis. Menariknya, proses pematokan lahan sudah dimulai sejak Kamis 12 Maret 2026 dan berlanjut hingga Jumat di Kampung Wako sebagai penanda awal wilayah administratif pemerintahan.

Dalam arahannya, Bupati Elvis Tabuni menegaskan pentingnya pendekatan dialogis dan penghormatan terhadap hak-hak adat dalam proses pengadaan lahan.

Bupati Puncak, Elvis Tabuni sedang mengecek lahan until dijadikan pusat pemerintahan di Distrik Gome. Foto: Diskominfo Puncak

“Hari ini, para pemilik hak ulayat telah sepakat menyerahkan lahan mulai dari lapangan ini (titik patok kantor bupati) hingga ke Gereja Damai. Lokasi ini direncanakan akan menjadi pusat perkantoran bupati,” ujar Elvis Tabuni.

Pemerintah daerah mengapresiasi dukungan penuh dari masyarakat Distrik Gome yang secara sukarela mengawal proses penentuan batas lahan. Sebagai langkah hukum selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Puncak akan segera melaksanakan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama para pemilik hak ulayat dan pihak terkait lainnya.

“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Puncak, khususnya warga Gome, yang telah hadir dan berpartisipasi dalam peninjauan serta penetapan titik patok kawasan perkantoran ini,” tutupnya.

Melalui sinkronisasi antara pemerintah dan pemilik hak ulayat ini, diharapkan pembangunan kawasan perkantoran di Distrik Gome dapat segera terealisasi. Hal ini diyakini akan mempercepat peningkatan pelayanan publik dan memacu roda pembangunan di Kabupaten Puncak. *** (Diskominfo Puncak)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

30 Tahun OTDA, ASN Pemkab Puncak Dituntut Melek Digital hingga Kemandirian Fiskal

27 April 2026 - 21:33 WIT

Turun ke Omukia, Yorinus Wakerwa Salurkan Bantuan dan Serukan Perlindungan Warga Sipil

25 April 2026 - 19:34 WIT

PMI Obati 300-an Pengungsi Konflik Bersenjata dari Kembru Puncak

22 April 2026 - 17:03 WIT

Willem Wandik Desak Pembentukan Tim Investigasi Independen Tragedi Kembru

20 April 2026 - 20:06 WIT

PMI Terobos Daerah Konflik Bersenjata Puncak, Dirikan 2 Posko Darurat di Tengah Ketakutan Warga

20 April 2026 - 17:56 WIT

Borong Dua Kategori, Ketua TP-PKK Puncak Raih Penghargaan Asia

18 April 2026 - 18:34 WIT

Trending di KABAR PUAN