KABARPAPUA.CO, Serui – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Yapen CH. Marani melakukan pertemuan dengan pemilik hak ulayat, Yan Mananain. Dari pertemuan ini, disepakati palang SMA Kiriyouw dibuka, Selasa, 3 Fabruari 2026.
Pemalangan SMA Kiriyouw dilakukan pada Minggu, 1 Februari 2026 itu sebagai bentuk protes pemilik hak ulayat, sebab surat pelepasan tanah yang dibuat tahun 2023 untuk pendirian sekolah belum dikembalikan kepada pihak pemilik tanah oleh mantan kepala sekolah sebelumnya.
Menanggapi situasi itu, kata CH Marani, Disdikpora Kabupaten Kepulauan Yapen segera mengambil langkah cepat dengan melakukan dialog dan negosiasi bersama pemilik hak ulayat guna mencari solusi terbaik.
“Langkah ini dilakukan agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai tanpa mengganggu proses pendidikan di sekolah. Sehingga aktivitas kegiatan belajar mengajar di SMA Kiriyouw kembali berjalan. Ini penting, terutama bagi siswa kelas XII yang saat ini tengah memasuki masa persiapan ujian sekolah dan ujian nasional,” jelasnya.
CH. Marani berharap agar dunia pendidikan tak dijadikan objek dari berbagai persoalan, karena menyangkut masa depan anak-anak. Jika ada permasalahan di lingkup pendidikan, masyarakat diharapkan menyampaikan langsung ke dinas pendidikan, agar ditangani sesuai ketentuan berlaku.
“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga agar proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik demi terwujudnya Kabupaten Kepulauan Yapen yang berkeadilan, unggul, dan sejahtera,” jelas CH. Marani. ***(Ainun Faathirjal)
























