KABARPAPUA.CO, Serui– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin 2 Februari 2026 yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Oktavianus Ayorbaba.
Apel ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah dinamika kelembagaan.
Plh Sekda Oktavianus Ayorbaba menyampaikan pada hari yang sama Bupati Kepulauan Yapen bersama Wakil Bupati dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Jakarta.
“Walaupun pimpinan berada di Jakarta, namun dipastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Yapen tetap berjalan normal. Pemerintahan tidak berhenti. Pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan karena pimpinan OPD masih berada di tempat dan melaksanakan tugas kedinasan,” jelasnya.
Plh Sekda juga menjelaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Yapen telah ditetapkan kelembagaan baru, di mana terdapat sekitar delapan OPD yang mengalami perubahan nomenklatur serta satu OPD yang mengalami penggabungan (merger).
Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sedang menyiapkan kembali Surat Keputusan (SK) bagi ASN, baik pejabat struktural maupun staf fungsional pada OPD yang terdampak.
Ia menambahkan, akibat penggabungan OPD, terdapat dua jabatan kepala dinas yang untuk sementara tidak lagi memiliki posisi. Hal tersebut merupakan kewenangan pimpinan daerah dan dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan.
Untuk sementara, pimpinan daerah telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Namun demikian, belum terisinya jabatan sekretaris dan kepala bidang pada OPD hasil merger berpotensi berdampak pada pembayaran gaji, khususnya tunjangan jabatan.
Selain itu, Plh Sekda Oktavianus menyampaikan saat ini terdapat lima OPD Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang sedang mengikuti tahapan seleksi terbuka. Para peserta telah menyelesaikan penulisan makalah dan dijadwalkan mengikuti asesmen pada hari Rabu mendatang.
Dalam arahannya, Plh Sekda juga mengingatkan seluruh OPD segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan sebagai syarat pengajuan Uang Persediaan (UP). Ia menegaskan proses tersebut telah dijadwalkan di Pusdapil sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penataan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kabupaten Kepulauan Yapen.
Menutup arahannya, Plh Sekda mengajak seluruh ASN untuk tidak cemas terhadap dinamika organisasi yang sedang berlangsung, namun tetap fokus bekerja, menjaga disiplin administrasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semua proses sedang berjalan. Tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” katanya. *** (Ainun Faathirjal)
























