KABARPAPUA.CO, Kaimana – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana, Papua Barat telah menerima Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran (TA) 2026.
“Iya, tadi sudah diserahkan ke kami di DPRK Kaimana,” kata Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun pada KabarPapua.co, saat ditemui di kantornya, Rabu, 21 Januari 2026.
Setelah menerima dokumen ini, kata Samangun, DPRK Kaimana akan melakukan rapat untuk mempelajari dokumen tersebut serta menetapkan jadwal pembahasan.
“Sebelumnya kami sudah menetapkan jadwal di tanggal, 19 Januari lalu, tetapi karena baru diserahkan hari ini, maka badan musyawarah (bamus) DPRK Kaimana akan menyusun jadwal baru,” terangnya. ***(Yosias Wambrauw)
























