Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA BARAT · 20 Jan 2026 11:32 WIT

Penjelasan Bupati Kaimana soal PPPK Paruh Waktu dan 546 CPNS Honorer


					Bupati Kabupaten Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si. Foto: Yosias Wambrauw/KabarPapua.co Perbesar

Bupati Kabupaten Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si. Foto: Yosias Wambrauw/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Kaimana – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Kaimana Papua Barat telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa damai untuk mempertanyakan kejelasan terkait nasib mereka.

Kelompok yang menamakan diri Aliansi Non ASN ini sampai nekat menggelar aksi damai dihari pertama pelaksanaan Test CAT bagi pelamar CPNS formasi tahun 2021 di Gedung serbaguna Krooy pada 18 Desember 2025 lalu.

Aksi nekat itu dilakukan hanya demi bertemu dan meminta penjelasan langsung dari Kakanreg XIV Manokwari yang hadir untuk memantau jalanya test CAT.

Terakhir, Aliansi ini kembali melakukan aksi di Kantor BKPSDM Kaimana, pada Senin 12 Januari 2026 lalu akibat adanya informasi terbaru soal kuota 546 CPNS honorer tahun 2021.

Terkait hal ini, Bupati Kabupaten Kaimana Hasan Achmad, yang diwawancarai diruang kerjanya, Senin, 19 Januari 2026 menyatakan, penyelesaian administrasi PPPK Paruh Waktu baru bisa dilakukan apabila penerimaan CPNS tahun 2021 dan Tenaga Honorer telah diselesaikan.

Selain soal PPPK Paruh Waktu, Bupati juga menjelaskan terkait 546 CPNS Honorer formasi tahun 2021 yang belum bisa diakomodir ditahun 2026 karena tidak tersedianya plafon anggaran.

“Berkaitan dengan penyelesaian CPNS Honorer formasi 2021, tidak bisa juga dilakukan tahun ini karena tidak tersedia plafon anggaran untuk membiayai mereka,” kata Bupati.

Orang nomor satu di Kabupaten Kaimana ini menyebut, Plafon anggaran untuk belanja pegawai adalah 30 persen dan saat ini sudah hampir 29 persen.

Dengan demikian, jika belanja CPNS Honorer formasi 2021 dimasukan, maka belanja pegawai akan melampaui ambang batas hingga 37 persen. Hal ini tentu sudah tidak sehat, sehingga tidak mungkin dilakukan.

Oleh sebab itu kata Bupati, Pemkab Kaimana sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk meminta kepada Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara agar formasi tersebut ditangguhkan sampai dengan kemampuan keuangan daerah memungkinkan untuk membiayainya.

“Kedepan juga kita akan menerima pegawai tetapi dengan honor yang sudah tidak seperti semula. Jadi kita sedang melakukan kalkulasi, berapa yang bisa kita bayar. Kalau kita bercermin ke daerah-daerah lain, ada yang dibayar perbulan itu Rp.1.500.000 dan ada yang cuma Rp. 1.000.000,” kata Bupati.

Menurut Hasan Achmad, inilah kesulitan-kesulitan pembiayaan yang dihadapi oleh banyak pemerintah daerah pada tahun anggaran 2026.

Dikatakan, khususnya di Kabupaten Kaimana, tahun ini mengalami devisit lebih kurang Rp. 114 Miliard. Walau begitu, ada penghematan-pengehematan yang dilakukan, sehingga telah turun sekitar Rp.60 Miliard.

“Ini persoalan berat sekali. Jadi selisih antara pendapatan dan belanja itu besar sekali, dan kita tidak mempunyai sumber-sumber untuk menutupi devisit tersebut. Kesulitan-kesulitan dalam penganggaran ini juga berdampak pada penyelesaian masalah-masalah kepegawaian,” ungkap Bupati.

Walau begitu, orang nomor satu di Kabupaten Kaimana ini menambahkan bahwa untuk CPNS umum formasi tahun 2021 yang telah diumumkan hasilnya beberapa waktu lalu, dapat bekerja ditahun ini karena pembiayaanya telah disediakan. ***(Yosias Wambrauw)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPRK Kaimana Terima Dokumen KUA dan PPAS TA 2026

21 January 2026 - 15:20 WIT

SAR Kaimana Ingatkan Masyarakat Perhatikan Kondisi Cuaca Jika Ingin Melaut

21 January 2026 - 13:07 WIT

Kantor Distrik Yamor Dipalang, Ini Tanggapan Bupati Kaimana

19 January 2026 - 19:45 WIT

Siap-Siap Kena Sanksi, Jika Penggunaan Dana Desa Tak Dipublikasikan

19 January 2026 - 11:47 WIT

Arus Balik Nataru, 2.819 Penumpang Kapal Pelni Turun di Kaimana

14 January 2026 - 09:55 WIT

Tahun 2026, Dana Desa di Kaimana Berkurang 60 Persen

13 January 2026 - 13:05 WIT

Trending di KABAR PAPUA BARAT