KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura- Kepolisian Daerah Papua mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus pembunuhan seorang guru yang terjadi di Distrik Holuwon, Kabupaten Yahukimo.
Pelaku berinisial EB telah diserahkan oleh masyarakat kepada aparat kepolisian dan saat ini menjalani proses hukum di Polres Yahukimo.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, menyampaikan penyerahan pelaku dilakukan pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIT, setelah melalui upaya persuasif yang melibatkan Aparat Kampung, Distrik, unsur Pemerintah Daerah, anggota DPR, serta dukungan masyarakat setempat.
“ Ini merupakan bentuk kesadaran hukum masyarakat dan wujud nyata sinergi antara Polri dan warga,” ucap Kabid Humas.
Kronologi

Kasus pembunuhan guru di Yahukimo terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025 sekitar pukul 11.09 WIT di Distrik Holuwon, Kabupaten Yahukimo.
Setelah pelaku diterima oleh penyidik, EB langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dekai. Hasil pemeriksaan awal menyatakan yang bersangkutan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
“Saat ini pelaku berada di ruang Satreskrim Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Kombes Pol Cahyo Sukarnito menegaskan bahwa Polda Papua berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara pidana secara bertanggung jawab, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Papua.
“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan serta mewujudkan keadilan,”tutupnya. *** (Katharina/rilis)
























