KABARPAPUA.CO, Serui– Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Roi Palunga menghadiri Rapat Menteri Dalam Negeri bersama Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEP3 Papua) yang diikuti para kepala daerah se-Tanah Papua, Senin 15 Desember 2025.
Rapat digelar sebagai bagian dari konsolidasi nasional dalam rangka percepatan pembangunan Papua, sekaligus menjadi momentum penting menjelang arahan Presiden Prabowo Subianto kepada para Kepala Daerah se-Tanah Papua dan Komite Otonomi Khusus Papua.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, dibahas sejumlah isu strategis, di antaranya evaluasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua, efektivitas pemanfaatan dana Otsus, penguatan peran pemerintah daerah, serta sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah agar pembangunan berjalan tepat sasaran.
Otonomi Khusus Papua merupakan kebijakan afirmatif pemerintah pusat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 dan diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Kebijakan ini bertujuan mempercepat pembangunan Papua, meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP), serta mengurangi kesenjangan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menilai arahan Presiden Republik Indonesia menjadi penegasan penting bahwa pembangunan Papua ke depan harus dilaksanakan secara terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk di wilayah kepulauan.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, Komite Otonomi Khusus Papua, dan pemerintah daerah, diharapkan pelaksanaan Otonomi Khusus Papua semakin efektif serta mampu mendorong percepatan pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Tanah Papua. **** (Ainun Faathirjal)
























