Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 26 Nov 2025 17:27 WIT

Gubernur Papua dHadiri RUPS PT Papua Divestasi Mandiri


					Gubernur Papua dHadiri RUPS PT Papua Divestasi Mandiri Perbesar

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Gubernur Papua Matius D. Fakhiri dan Bupati Mimika Johannes Rettob menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Papua Divestasi Mandiri, sebagai bagian dari evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Papua, Rabu 26 November 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Papua, Suzana Wanggai, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, Mufli Musa’ad, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Andry,  Asisten I Sekda Papua, Yohanes Walilo, dan Komisaris dan para Direksi PT Papua Divestasi Mandiri.

Komjen Pol (Purn) Matius D. Fakhiri, S.I.K., S.H., M.H.mengatakan, RUPS tahunan tahun buku 2024 merupakan bentuk dari pertanggungjawaban Komisaris dan Direksi PT Papua Divestasi Mandiri tentang langkah-langkah tindak lanjut deviden PT. Freeport Indonesia yang selama ini kita kerja samakan, 

“Tadi kami sudah mendapat penjelasan. Ke depan kami berharap di Januari 2026, itu bisa dilakukan RUPS luar biasa untuk evaluasi. Mengingat ada beberapa komisaris dan direksi yang sakit dan menggundurkan diri,” katanya.

Gubernur Fakhiri berharap, Komisaris dan Direksi PT Papua Divestasi Mandiri mampu bekerja maksimal untuk mengejar apa yang diupayakan selama ini, nantinya bisa dipertanggungjawabkan.

“Ini momen penting untuk memastikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bekerja profesional, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi daerah, terutama masyarakat Papua,” ujarnya.

Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan dalam RUPS Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Provinsi Papua sudah membuat beberapa kesepakatan bersama. Semua itu dalam rangka bagaimana bisa mencapai kebersamaan secara khusus dalam kepemilikan saham.

Rettop berharap apa yang sudah diusahakan bersama bisa menjadi manfaat yang sangat luar biasa untuk kemajuan Papua.

“Kami (pemerintah) sangat berharap apa yang sudah kita usahakan bersama, bisa menjadi sesuatu yang luar biasa kepada masyarakat di seluruh Papua,” kata Rettop.

Sekadar untuk diketahui, PT Papua Divestasi Mandiri adalah BUMD yang dibentuk Pemerintah Provinsi Papua untuk mengelola saham minoritas PT Freeport Indonesia. 

Perusahaan ini bertanggung jawab untuk mengelola 10 persen saham Freeport yang diberikan kepada Papua, yang mana 3 persen saham dikelola oleh Pemerintah Provinsi Papua dan 7 persen oleh Pemerintah Kabupaten Mimika. *** (rilis)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wagub Aryoko: Pelaksanaan MBG di Papua Tak Bisa Dilakukan Biasa-biasa saja

23 January 2026 - 15:34 WIT

Tim Penggerak Percepatan Pembangunan Dilantik, Gubernur Papua: Hadirkan Solusi Berdampak

15 January 2026 - 10:38 WIT

Hearing Center Hadir di RSUD Jayapura

9 January 2026 - 13:49 WIT

7 Regulasi Non-APBD 2026 Siap Ditetapkan untuk Pembangunan Inklusif Papua

9 January 2026 - 12:27 WIT

Perkuat Akuntabilitas, Gubernur Papua Serahkan DPA ke OPD

5 January 2026 - 18:04 WIT

Gubernur Papua Dorong ASN Tingkatkan Disiplin, Kinerja, dan Pelayanan Publik

5 January 2026 - 17:35 WIT

Trending di KABAR PAPUA