Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

BISNIS · 5 Dec 2025 20:13 WIT

Azana Hospitality Dukung Perlindungan 1.000 Pekerja Rentan Disabilitas


					Azana Hospitality Dukung Perlindungan 1.000 Pekerja Rentan Disabilitas Perbesar

KABARPAPUA.CO, Surakarta– Dalam rangka memperingati Hari Difabel Sedunia, Azana Hospitality melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk “SERTAKAN: Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda.” 

Program ini merupakan kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 1.000 pekerja rentan, termasuk penyandang disabilitas, tukang becak QRIS, SPTI- Buruh Gendong dan petani di Surakarta dan Wonogiri.

Sebagai perusahaan perhotelan nasional yang lahir di Surakarta, Azana Hospitality berkomitmen mendukung perlindungan pekerja informal seperti tukang becak, buruh pasar, pekerja harian dan komunitas difabel yang selama ini belum banyak mendapatkan akses terhadap jaminan sosial.

Dicky Sumarsono, Founder & CEO Azana Hospitality menyampaikan, program ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral perusahaan kepada masyarakat di sekitarnya.

Azana tidak hanya hadir sebagai perusahaan hotel, namun hadir sebagai bagian dari ekosistem Kota Solo. 

“Kami berharap inisiatif kecil ini bisa menjadi energi positif bagi banyak pihak untuk bergerak bersama karena kemajuan kota bukan tugas pemerintah saja tapi tanggung jawab kita bersama.”

Lewat program SERTAKAN, Azana memastikan pekerja rentan memperoleh perlindungan dasar yang layak, sekaligus mendorong perusahaan lain untuk ikut berperan.

“Kami berharap langkah ini menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lain di Indonesia untuk ikut mendukung gerakan nasional perlindungan pekerja informal,” lanjut Dicky.

Program CSR ini memberikan perlindungan menyeluruh kepada peserta, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta beasiswa pendidikan bagi anak pekerja apabila peserta mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui manfaat yang komprehensif ini, program SERTAKAN turut memperkuat keamanan ekonomi bagi para pekerja yang berada dalam kondisi paling rentan.

Dengan pelaksanaan program ini, Azana Hospitality menjadi pionir sektor perhotelan di Surakarta dalam memberikan perlindungan bagi pekerja informal dan penyandang disabilitas. Inisiatif ini menunjukkan bahwa dunia usaha memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem perlindungan sosial yang berkelanjutan.

“Program ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang Azana Hospitality untuk membangun ekosistem bisnis yang inklusif dan berkelanjutan. Kami percaya perubahan dimulai dari langkah-langkah kecil, dan ini adalah salah satu langkah penting tersebut.”

Melalui program SERTAKAN, Azana Hospitality berharap dapat memperluas jangkauan perlindungan pekerja rentan di Indonesia serta memperkuat kontribusi perusahaan dalam pembangunan sosial yang adil dan berkelanjutan. *** (siaran pers)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

PT PLN IP UBP Holtekamp Laksanakan Apel Bulan K3 Nasional 2026

21 January 2026 - 23:16 WIT

Kembangkan Kakao Berkelanjutan, Pemkab Kepulauan Yapen Gandeng Investor

21 January 2026 - 13:28 WIT

PELNI Nabire Antisipasi Super Flu di Jalur Laut

19 January 2026 - 22:47 WIT

Program MBG Tingkatkan Ekonomi Peternak Ayam Lokal di Kepulauan Yapen

19 January 2026 - 20:21 WIT

Cafe Repot, Ruang Kreatif Anak Muda Yapen Berkonsep Kolaborasi Lokal

18 January 2026 - 19:08 WIT

Pelni Serui Layani 6.770 Penumpang Selama Mudik Nataru 2025-2026

15 January 2026 - 21:06 WIT

Trending di BISNIS