KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri, menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah, termasuk rumah sakit dan puskesmas di sembilan kabupaten/kota di Papua, untuk tak menolak pasien dengan alasan apapun, terlebih dalam kondisi gawat darurat.
Instruksi tegas ini disampaikan Mayius usai melantik Penjabat Sekretaris Daerah Papua di Jayapura, Kamis,20 November 2025. Ia menegaskan, pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan oleh siapapun, terutama oleh institusi pemerintah.
“Saya sudah banyak mendengar keluhan dari masyarakat. Saya minta seluruh tenaga kesehatan, baik di rumah sakit maupun puskesmas, untuk melayani dengan hati. Jangan ada lagi pasien yang ditolak, apalagi dalam kondisi darurat,” tegas Matius.
Matius menekankan bahwa dirinya tidak akan segan-segan mencopot pejabat atau tenaga kesehatan yang terbukti melanggar instruksi tersebut.
“Pelayanan kesehatan yang prima adalah cerminan dari kehadiran negara di tengah masyarakat. Kalau ada yang tak menjalankan arahan ini, saya akan copot. Kita tak main-main soal pelayanan publik, terutama kesehatan,” ujarnya.
Matius mengingatkan seluruh petugas medis dan dokter untuk menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku. Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan seluruh fasilitas kesehatan pemerintah memberikan pelayanan yang optimal dan sesuai harapan.
“Petugas kesehatan wajib melakukan penindakan sesuai SOP. Kita akan pantau terus agar pelayanan berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Instruksi ini menjadi bagian dari komitmen Matius dalam membenahi sistem pelayanan publik di Papua, khususnya sektor kesehatan, demi mewujudkan Papua yang lebih sehat, adil, dan manusiawi. ***(Imelda)




















