Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 17 Oct 2025 09:32 WIT

Bripka Putu, Korban Anarkis Massa di Abepura Masih Dirawat


					Bripka I Putu Andri Juliantara, anggota Polsek Muara Tami  yang masih terbaring di RS Bhayangkara Jayapura pasca kena lemparan batu pada aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis di Lingkaran Abepura. Foto: Humas Polda Papua Perbesar

Bripka I Putu Andri Juliantara, anggota Polsek Muara Tami yang masih terbaring di RS Bhayangkara Jayapura pasca kena lemparan batu pada aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis di Lingkaran Abepura. Foto: Humas Polda Papua

KABARPAPUA.CO, Kota  Jayapura- Bripka I Putu Andri Juliantara, anggota Polsek Muara Tami masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara  Jayapura pasca terkena lemparan batu pada aksi anarkis massa di Lingkaran Abepura.

Bripka Putu mengalami luka robek parah di bagian dahi yang mengenai dasar tulang.

”Korban menderita perdarahan aktif luka robek tidak beraturan pada dahi dan direncanakan akan dilakukan CT Scan dan dikonsulkan ke dokter spesialis. Kami mendoakan agar korban lekas pulih dan dapat kembali bertugas seperti biasa,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, Jumat 17 Oktober 2025.

Saat kejadian Bripka Putu sedang bertugas dalam pengamanan aksi massa yang menamakan diri  Kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua. Unjuk rasa yang digelar di Lingkaran Abepura pada Rabu 15 Oktober 2025 berubah menjadi aksi anarkis yang menimbulkan kerugian baik moril maupun materil. Aksi yang sedianya menjadi ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasi, justru mencederai ketertiban umum.

Dalam insiden tersebut, dua mobil dinas milik kepolisian dirusak dan satu unit mobil milik PDAM Kota Jayapura dibakar massa, serta 3 orang mengalami luka akibat lemparan batu. Dua di antaranya adalah anggota Polri dan satu lainnya merupakan warga sipil yang diketahui berprofesi sebagai pedagang bakso.

“Seharusnya massa menyampaikan aspirasi dengan damai di tempat yang telah ditentukan, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum. Kami (Polri) telah memberikan ruang untuk penyampaian pendapat  di lokasi yang telah ditentukan, namun massa tetap memaksa melakukan long march yang dapat menyebabkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat,” katanya. *** (Katharina)

Artikel ini telah dibaca 864 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pimpin Apel Pagi, Kasi Propam Polres Kepulauan Yapen Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

23 June 2026 - 23:09 WIT

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Kaimana Laksanakan Anjangsana

23 June 2026 - 18:05 WIT

Dua Terduga KKB Batalyon HSSBI Yahukimo Ditangkap

21 June 2026 - 21:41 WIT

Diduga Korupsi Penyaluran CBP, Kejati Papua Tahan Empat Mantan Pimpinan Perum Bulog

18 June 2026 - 22:45 WIT

Kejar Selama 2 Hari, Polisi Tangkap Pelaku Curas dan Penganiayaan di Keerom 

18 June 2026 - 11:27 WIT

Sambut HUT Ke-80 Bhayangkara, Polres Nabire Gelar Beberapa Turnamen

17 June 2026 - 11:10 WIT

Trending di PERISTIWA