Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 17 Oct 2025 09:32 WIT

Bripka Putu, Korban Anarkis Massa di Abepura Masih Dirawat


					Bripka I Putu Andri Juliantara, anggota Polsek Muara Tami  yang masih terbaring di RS Bhayangkara Jayapura pasca kena lemparan batu pada aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis di Lingkaran Abepura. Foto: Humas Polda Papua Perbesar

Bripka I Putu Andri Juliantara, anggota Polsek Muara Tami yang masih terbaring di RS Bhayangkara Jayapura pasca kena lemparan batu pada aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis di Lingkaran Abepura. Foto: Humas Polda Papua

KABARPAPUA.CO, Kota  Jayapura- Bripka I Putu Andri Juliantara, anggota Polsek Muara Tami masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara  Jayapura pasca terkena lemparan batu pada aksi anarkis massa di Lingkaran Abepura.

Bripka Putu mengalami luka robek parah di bagian dahi yang mengenai dasar tulang.

”Korban menderita perdarahan aktif luka robek tidak beraturan pada dahi dan direncanakan akan dilakukan CT Scan dan dikonsulkan ke dokter spesialis. Kami mendoakan agar korban lekas pulih dan dapat kembali bertugas seperti biasa,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, Jumat 17 Oktober 2025.

Saat kejadian Bripka Putu sedang bertugas dalam pengamanan aksi massa yang menamakan diri  Kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua. Unjuk rasa yang digelar di Lingkaran Abepura pada Rabu 15 Oktober 2025 berubah menjadi aksi anarkis yang menimbulkan kerugian baik moril maupun materil. Aksi yang sedianya menjadi ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasi, justru mencederai ketertiban umum.

Dalam insiden tersebut, dua mobil dinas milik kepolisian dirusak dan satu unit mobil milik PDAM Kota Jayapura dibakar massa, serta 3 orang mengalami luka akibat lemparan batu. Dua di antaranya adalah anggota Polri dan satu lainnya merupakan warga sipil yang diketahui berprofesi sebagai pedagang bakso.

“Seharusnya massa menyampaikan aspirasi dengan damai di tempat yang telah ditentukan, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum. Kami (Polri) telah memberikan ruang untuk penyampaian pendapat  di lokasi yang telah ditentukan, namun massa tetap memaksa melakukan long march yang dapat menyebabkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat,” katanya. *** (Katharina)

Artikel ini telah dibaca 873 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Korp Raport Kenaikan Pangkat, Dandim 1709 Yawa Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab

1 October 2026 - 22:39 WIT

Jaringan Kurir Amunisi Ilegal di Mimika Dibongkar, Berikut Peranan Masing-masing

1 October 2026 - 11:34 WIT

4.108 Titik Panas Masih Menyala di Tanah Papua

1 October 2026 - 10:47 WIT

DPO Terduga Pemasok Senjata Api dan Amunisi Ditangkap di Kota Jayapura

30 September 2026 - 21:53 WIT

Kronologi Unjuk Rasa di Kampus USTJ Jayapura yang Berujung Anarkis

30 September 2026 - 21:28 WIT

Polres Kepulauan Yapen Menangkap Dua Tersangka Dugaan Peredaran Sabu

29 September 2026 - 22:49 WIT

Trending di PERISTIWA