Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAWIJAYA · 8 Oct 2025 15:45 WIT

PTSP Jayawijaya Jaring Konsultasi Publik Standard Pelayanan Perizinan


					Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jayawijaya melakukan forum konsultasi publik. Foto: Protokoler pemkab Jayawijaya Perbesar

Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jayawijaya melakukan forum konsultasi publik. Foto: Protokoler pemkab Jayawijaya

KABARPAPUA.CO, Wamena– Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Dinas PTSP melakukan forum konsultasi publik pembahasan rancangan standar pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko, perizinan non berusaha dan non perizinan 2025 di salah satu hotel di Wamena,  Selasa 7 Oktober 2025.

Bupati Jayawijaya yang diwakilkan oleh Asisten I Sekda Jayawijaya Tinggal Wusono mengapresiasi kegiatan sebagai bahan laporan penyelenggaraan forum konsultasi publik pada Dinas Penanaman Modal, Koperasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jayawijaya sebagai implementasi undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Tinggal bilang, standar pelayanan adalah tolak ukur atau pedoman untuk menyelenggarakan dan menilai kualitas pelayanan, agar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat yang bertujuan memastikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.

Menurutnya, setiap perangkat daerah di Pemerintahan Kabupaten Jayawijaya yang menyelenggarakan pelayanan publik wajib menyusun dan menyampaikan dokumen administrasi pelayanan publik dan tatalaksana yang merupakan bagian dari standar pelayanan, dimana salah satunya adalah membuat laporan konsultasi publik.

“Melalui  forum konsultasi publik dapat  berdiskusi berbagi pengalaman dan menentukan solusi terbaik bagi peningkatan kualitas pelayanan, bahkan dapat memastikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Selanjutnya,  hasil diskusi dan rekomendasi forum menjadi acuan bagi para perangkat daerah, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jayawijaya.

“Kami mendorong peserta forum aktif berpartisipasi dalam diskusi. Mari berikan ide dan saran yang membangun, agar dapat bersama-sama mewujudkan pelayanan terpadu satu pintu yang lebih baik, serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Jayawijaya,” ucapnya.Dia menjelaskan   standar pelayanan publik pemerintah menjai cerminan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan dan implementasi keterbukaan informasi publik, sehingga harapannya forum konsultasi publik seperti ini dapat dilaksanakan secara berkala. *** (Agris Wistrijaya)

Artikel ini telah dibaca 171 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Konflik Dua Kelompok Menemui Titik Terang Menuju Perdamaian

21 January 2026 - 13:56 WIT

Dukung Publikasi Liga 4, Diskominfo Jayawijaya Terima Audiensi PSSI Papua Pegunungan

20 January 2026 - 13:27 WIT

Wamena Menuju Smart City: Lobi Strategis Bupati Jayawijaya Membuahkan Hasil Nyata

16 January 2026 - 12:26 WIT

Wapres Gibran Borong Hasil Bumi di Pasar Putikelek dan Pastikan Gizi MBG di Wamena

14 January 2026 - 22:21 WIT

Momen Wapres Gibran Menang Main Bola di Wamena hingga Menyesap Nikmatnya Kopi Lokal

13 January 2026 - 23:28 WIT

Perdana ke Wamena, Wapres Gibran Dijadwalkan Menginap Satu Malam

13 January 2026 - 15:31 WIT

Trending di KABAR JAYAWIJAYA