KABARPAPUA.CO, Wamena- Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan Polres Jayawijaya berkomitmen memberantas peredaran minuman beralkohol, narkoba, dan penggunaan senjata tajam di wilayah Kabupaten Jayawijaya.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Jayawijaya, Petrus Mahuse mengatakan salah satu visi misi Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya adalah penanganan masalah minuman beralkohol di daerah tersebut.
“Kami berharap kerja sama kepolisian dan Pemkab Jayawijaya dapat memberantas peredaran minuman beralkohol dan narkoba di wilayah Jayawijaya,” ujarnya.
Jumat, 3 Oktober 2025, dalam komitmen tersebut, Polres Jayawijaya memusnahkan barang bukti hasil razia yang diperoleh sejak Januari – September 2025, berupa minuman beralkohol, narkoba, dan senjata tajam.
Wakapolres Jayawijaya, Kompol I Wayan Laba menyampaikan pemusnahan barang bukti merupakan langkah konkrit dalam memberantas peredaran minuman beralkohol dan narkoba di wilayah Jayawijaya.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jayawijaya. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan patroli, razia, dan pengungkapan kasus untuk memberantas peredaran minuman beralkohol dan narkoba,” katanya.
Berikut sejumlah barang bukti yang dimusnahkan 11 jerigen berisikan minuman lokal jenis cap tikus, satu jerigen 35 liter berisikan minuman keras cap tikus, 264 botol bekas yang didalamnya berisikan cap tikus, 48 botol Iceland, 48 botol vodka, 6 botol whisky robinson, 692,2 gram narkotika jenis ganja, 55 batang tanaman ganja, 1964 senjata tajam, dan 51 katapel. *** (Agris Wistrijaya)




















