KABARPAPUA.CO, Serui– Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen, Karolis Tanawani mengimbau masyarakat segera mengurus kartu BPJS Kesehatan. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya kasus pasien asal Kampung Borai yang dibawa langsung ke RSUD Serui tanpa melalui prosedur rujukan dari Puskesmas Menawi.
Kasus tersebut menimpa pasien bernama John Merani (24), warga Kampung Borai. Pada Rabu, 1 Oktober 2025, keluarga pasien datang ke Puskesmas Menawi untuk melaporkan kondisi John sekaligus meminta rujukan ke rumah sakit. Namun, ketika petugas meminta agar pasien diperiksa terlebih dahulu oleh dokter di puskesmas, keluarga tidak kembali dan langsung membawa John ke RSUD Serui.
Menurut keterangan Kadinkes Yapen Karolis yang diwawancarai melalui Via Whatshapp, prosedur rujukan sangat penting untuk memastikan pasien mendapatkan penanganan medis sesuai standar.
“Sesuai prosedur, dokter puskesmas yang menentukan apakah pasien dirawat di puskesmas atau dirujuk ke rumah sakit. Tetapi dalam kasus ini, pasien dibawa sendiri oleh keluarga ke RSUD tanpa pendampingan tenaga kesehatan dan tanpa surat rujukan,” jelas Karolis, Jumat 3 Oktober 2025.
Meski demikian, pasien langsung ditangani oleh dokter spesialis di RSUD Serui dan kini menjalani perawatan intensif di ruang rawat inap setelah melewati proses penanganan di UGD.
Terkait hal ini, Karolis mengingatkan pentingnya masyarakat mengikuti prosedur pelayanan kesehatan melalui puskesmas agar penanganan pasien berjalan sesuai standar. Ia juga menegaskan, masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan sebaiknya segera melapor ke puskesmas atau Dinas Kesehatan melalui Bidang Pelayanan Kesehatan.
“Kami siap membantu masyarakat yang kurang mampu untuk memperoleh kartu BPJS. Ingat, kartu BPJS sangat penting karena menjadi penopang utama ketika saudara-saudara kita sakit,” tegas Karolis. *** (Ainun Faathirjal)




















