KABARPAPUA.CO, Wamena – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jayawijaya melakukan layanan “jemput bola” terkait tentang pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kegiatan ini dilakukan di Lobby Kantor Bupati Jayawijaya, Wamena, Kamis, 25 September 2025.
Menurut Asisten I Sekda Jayawijaya Tinggal Wusono, pelayanan yang dilakukan ini sudah dilakukan di Kantor Disdukcapil Jayawijaya, tetapi untuk mencakup seluruh masyarakat di Kabupaten Jayawijaya, maka Disdukcapil Jayawijaya memberikan jadwal secara berkala untuk instansi di otonom, maupun vertikal.
“Sesuai jadwal, akan dilakukan selama 3 hari di Kantor Bupati Jayawijaya dan juga rencananya dilakukan di SKPD lainnya. Harapan kami, dengan dibuka pelayanan di luar, maka partisipasi masyarakat, khususnya pegawai dapat mempermudah mengurus layanan IKD,” jelasnya.

Tinggal juga mengatakan, program IKD ini wajib berlaku untuk seluruh masyarakat, dan dengan kepengurusan ini merupakan bagian dari sosialisasi agar masyarakat bisa tahu tentang IKD tersebut.
“Sesuai dengan jadwal, layanan IKD akan berlanjut di Kodim 1702 Jayawijaya secara bertahap sesuai dengan jadwal. Tetapi untuk kepengurusan secara umum tetap bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil Jayawijaya,” terangnya.
Diharapankan dengan adanya program IKD ini, dapat mempermudah masyarakat untuk mengaskes berbagai layanan publik seperti layanan kesehatan maupun perizinan.
Sehingga mayarakat tidak perlu lagi menyiapkan dokumen fisik seperti fotocopy KTP atau kartu keluarga, tinggal menujuukan data dari aplikasi. Selain itu, masyarakat juga tidak perlu kuatir jika KTP rusak ataupun hilang. ***(Agris Wistrijaya)




















