KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menggelar rapat paripurna penetapan pasangan Matius D. Fakhiri – Aryoko Rumaropen ( Mari-Yo) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2025-2030 dengan perolehan suara 259.817 suara atau 50,4 persen dari total suara sah.
Rapat paripurna penetapan dilakukan Senin malam, 22 September 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai didampingi Wakil Ketua I Herlin Beatrix M. Monim dan Wakil Ketua III H. Supriadi Laling dan diikuti anggota DPRP lainnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur terpilih Aryoko Rumaropen, Pj Sekda Papua Suzana Wanggai, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Nerlince Wamuar, unsur Forkopimda, jajaran KPU Papua, serta perwakilan dari 16 partai politik pengusung.
Sekretaris DPR Papua, Dr. Juliana J. Waromi membacakan berita acara dan keputusan resmi KPU Papua yang menetapkan pasangan nomor urut 2 sebagai pemenang Pilkada Papua 2024.

( Mari-Yo) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2025-2030.
Foto: Imelda/KabarPapua.co
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai menegaskan penetapan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua.
“Pemilu kepala daerah serentak 2024 menjadi sejarah baru dalam perjalanan demokrasi kita,” ujar Denny Bonai.
Denny Bonai mengajak seluruh elemen masyarakat Papua untuk meninggalkan perbedaan politik dan bersatu membangun tanah Papua.
“Ini adalah kemenangan semua rakyat Papua. Mari kita satukan pandangan, bergandengan tangan, dan bekerja sesuai bidang masing-masing untuk memajukan Papua yang kita cintai,” tegasnya.
Sementara itu Wakil Gubernur terpilih Aryoko Rumaropen menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Papua atas kepercayaan yang diberikan.
“Kami bersama Pak Matius Fakhiri mengucap syukur kepada Tuhan atas proses panjang ini. Penetapan DPR Papua malam ini adalah langkah penting, selanjutnya kami menunggu proses pelantikan di Jakarta sesuai Keputusan Presiden,” ujarnya.
Aryoko juga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mendukung tahapan selanjutnya.
“Ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Papua di 8 kabupaten dan 1 kota. Kami siap mengemban amanah untuk membangun Papua lebih baik,” tutupnya.
Dengan pengumuman resmi DPR Papua, pasangan Matius D. Fakhiri – Aryoko Rumaropen sah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025–2030. DPR Papua akan segera menyampaikan usulan peresmian pengangkatan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.
Penetapan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan Papua, dengan harapan besar akan terciptanya pemerintahan yang inklusif, progresif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. *** (Imelda)




















