Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 23 Sep 2025 01:33 WIT

DPRK dan Pemkab Kepulauan Yapen Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025


					Saat penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Saat penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan yang dibuka secara langsung Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebzon Sembai ini berlangsung di Lantai 2, Ruang Rapat DPRK Kepulauan Yapen, Serui, Senin malam, 22 September 2025.

Dalam sambutannya, Ebzon menegaskan, kegiatan ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan, khususnya Pasal 169 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Bupati Kepulauan Yapen telah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK Kepulauan Yapen pada 17 September 2025 dengan nomor surat 900/1668/SET, yang kemudian diserahkan langsung pada 18 September 2025 di ruang rapat DPRK Kepulauan Yapen,” jelas Ebzon.

Ebzon berharap, seluruh anggota DPRK Kepulauan Yapen, khususnya Badan Anggaran, dapat menyetujui rancangan tersebut sebagai dasar arah kebijakan dan plafon anggaran dalam penyusunan APBD Perubahan 2025.

Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRK Kepulauan Yapen dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025. 

Menurut Benyamin, dokumen ini penting untuk menyesuaikan rencana pembangunan daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan kondisi makro ekonomi.

“Terdapat tiga arah kebijakan dalam KUA-PPAS Perubahan 2025, yaitu penyesuaian target pendapatan daerah, penajaman prioritas belanja untuk kesejahteraan rakyat, serta penguatan pembiayaan daerah agar stabilitas fiskal tetap terjaga,” jelas Benyamin.

Di akhir rapat, Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebzon Sembai menutup kegiatan dengan menegaskan bahwa APBD adalah amanat rakyat yang wajib dijaga. 

“KUA-PPAS bukan sekadar dokumen, melainkan komitmen bersama DPRK Kepulauan Yapen dan Pemkab Kepulauan Yapen untuk memastikan pembangunan yang merata bagi masyarakat Kepulauan Yapen,” ujarnya.

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga, Plt SekdaKepulauan Yapen Harold Wenno, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kepulauan Yapen Franky F. Howay, Kabid Perekonomian Bappeda Kepulauan Yapen Yorri Nedy Kumajas, serta 19 anggota DPRK Kepulauan Yapen. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 262 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Kepulauan Yapen Perkuat Tata Kelola Alat Kontrasepsi dan Mutu Pelayanan KB

29 October 2026 - 10:24 WIT

Wabup Kepulauan Yapen Buka Aksi Konvergensi 5 Percepatan Penurunan Stunting 2026

28 October 2026 - 21:23 WIT

Reses di Kepulauan Yapen, Tonny Tesar Dorong Pembangunan Gereja dan Jalan

27 October 2026 - 20:51 WIT

Kontingen Pesparani Katolik Kepulauan Yapen Tiba di Biak Numfor Siap Tampil Maksimal

27 October 2026 - 11:34 WIT

Ribuan Warga Serui Ramaikan Acara Kosong Tujuh Fun Run 2026 dan Hiburan Rakyat

19 October 2026 - 12:42 WIT

Ikatan Alumni SMAN 1 Serui 2007 Sukses Gelar Fun Run Rangkaian Dua Dekade

19 October 2026 - 11:35 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN