Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 16 Sep 2025 20:37 WIT

Polda Papua Tangkap WNA Tiongkok Terkait Investasi Tambang Ilegal di Keerom


					Saat kepolisian mendatangi lokasi tambang ilegal di Kabupaten Keerom. (Foto dok: Polda Papua) Perbesar

Saat kepolisian mendatangi lokasi tambang ilegal di Kabupaten Keerom. (Foto dok: Polda Papua)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua melalui Subdit IV Tipidter berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial HB, yang diduga terlibat aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Keerom, Papua.

Menurut Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua, Kompol Agus F. Pombos, penangkapan dilakukan di Kampung Kalipur, Distrik Senggi, dan pelaku HB kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dia berperan sebagai investor dalam kegiatan pertambangan tanpa izin resmi.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua, Kompol Agus F. Pombos. (KabarPapua.co/Imelda)

“Informasi yang kami dapat, dia juga bekerja sama dengan investor lain yang masih dalam pengejaran. Dalam waktu dekat, kami tetapkan sebagai DPO, yaitu CK, yang menurut informasi terakhir masih berada di Tiongkok,” ujar Kompol Pombos dalam keterangan persnya di Jayapura, Selasa, 16 September 2025.

Polda Papua, kata Pombos, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku dan investor tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin. Langkah ini bagian upaya serius penegak hukum menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan hukum di wilayah Papua.

“Tersangka HB dijerat Pasal 35 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” jelasnya. ***(Imelda)

Artikel ini telah dibaca 212 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Diduga Korupsi Penyaluran CBP, Kejati Papua Tahan Empat Mantan Pimpinan Perum Bulog

18 June 2026 - 22:45 WIT

Kejar Selama 2 Hari, Polisi Tangkap Pelaku Curas dan Penganiayaan di Keerom 

18 June 2026 - 11:27 WIT

Sambut HUT Ke-80 Bhayangkara, Polres Nabire Gelar Beberapa Turnamen

17 June 2026 - 11:10 WIT

Jenazah Pria Ditemukan Warga di Nabire

16 June 2026 - 11:51 WIT

Polresta Jayapura Kota Musnahkan 4,2 Kg Ganja Milik Tersangka WNA Papua Nugini

12 June 2026 - 23:20 WIT

Polres Kepulauan Yapen Siapkan Pengamanan Konvoi Fans Piala Dunia 2026

11 June 2026 - 20:33 WIT

Trending di PERISTIWA