Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 2 Sep 2025 16:21 WIT

Kejari Kepulauan Yapen Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80


					Foto bersama usai Upacara Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun. (IST) Perbesar

Foto bersama usai Upacara Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun. (IST)

KABARPAPUA.CO, Serui – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-80 pada Selasa, 2 September 2025.

Upacara yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Kepulauan Yapen, Jalan Jenderal Ahmad Yani, dipimpin langsung Kepala Kejari Kepulauan Yapen, Tumpal Eben Ezer dan diikuti seluruh pegawai.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung RI Burhanuddin yang dibacakan Kepala Kejari Kepulauan Yapen Tumpal Eben Ezer menegaskan, pentingnya momentum peringatan ini sebagai sarana introspeksi dan evaluasi kinerja seluruh insan adhyaksa.

“Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI merupakan kesempatan menyatukan kembali pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam pelaksanaan tugas guna mewujudkan supremasi dan kedaulatan hukum,” kata Tumpal.

Tumpal juga mengingatkan, kejaksaan lahir pada 2 September 1945, tak lama setelah proklamasi kemerdekaan RI. Momentum ini menegaskan bahwa kejaksaan hadir sebagai institusi yang tak hanya menjaga kedaulatan politik, tetapi juga kedaulatan hukum bangsa.

Mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, kata Tumpal, Jaksa Agung menekankan perlunya profesionalisme dan integritas dalam mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Transformasi yang dimaksud, bukan sekadar slogan, melainkan harus diwujudkan nyata dalam setiap aspek penegakan hukum,” katanya.

Penegakan hukum, kata Tumpal, harus adaptif, responsif, dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Kejaksaan harus hadir pada garda terdepan dalam menjaga keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.

Dalam amanat Jaksa Agung juga, kata Tumpal, menekankan pentingnya integritas sebagai harga mati bagi setiap insan adhyaksa. Ia mengingatkan agar tidak ada ruang bagi perbuatan tercela yang menciderai wibawa institusi.

Selain itu, kata Tumpal, Jaksa Agung juga memberikan perintah harian kepada seluruh jajaran, di antaranya memperkuat kesatuan berlandaskan nilai Tri Krama Adhyaksa.

“Yakni mendukung pemberantasan korupsi yang menyentuh hajat hidup orang banyak, memperkuat peran Jaksa Pengacara Negara, hingga menyiapkan penerapan KUHP nasional yang akan berlaku mulai 2026,” paparnya.

Menutup amanatnya, kata Tumpal, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kejaksaan yang berhasil membawa institusi ini menjadi salah satu lembaga paling dipercaya masyarakat setelah TNI dan Presiden, berdasarkan hasil survei nasional terbaru. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 134 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Disdikpora Kepulauan Yapen Latih Guru PAUD-TK Kelola Data dan Anggaran

30 April 2026 - 23:51 WIT

Polemik TPB Temui Titik Terang, Pemda Yapen Pastikan Nakes Dibayar Sesuai Perbup

27 April 2026 - 15:16 WIT

TPB Nakes RSUD Serui hanya Rp500 Ribu, Ada Apa?

25 April 2026 - 21:45 WIT

LKPJ 2025 dan Raperda RTRW 2026-2046 Disahkan, Pemkab Yapen akan Perbaiki Kinerja

25 April 2026 - 17:55 WIT

Realisasi PAD Minim, Pansus DPRK Yapen Soroti Kinerja OPD dalam Sidang LKPJ

24 April 2026 - 16:22 WIT

Program Kampung Nelayan Merah Putih Disambut Positif di Kampung Ketuapi

22 April 2026 - 17:51 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN