KABARPAPUA.CO, Serui – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen menjadwalkan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Kepulauan Yapen akan dilaksanakan akhir pekan ini, pasca pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua.
Ketua KPU Kepulauan Yapen Zakeus Rumpedai mengatakan, berdasarkan tahapan yang ditetapkan KPU RI, pihaknya memiliki waktu hingga 13 Agustus 2025 untuk menyelesaikan seluruh proses rekapitulasi, mulai dari tingkat distrik hingga kabupaten.
Dari hasil monitoring di 230 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kepulauan Yapen, seluruh proses penghitungan suara sudah rampung.
“Logistik pun telah berada di panitia pemungutan suara (PPS) dan kini sudah dikirim ke panitia pemilihan distrik (PPD), siap untuk diplenokan,” jelas Zakeus saat diwawancarai di Serui, Jumat, 8 Agustus 2025.
Zakeus menambahkan, pleno rekapitulasi tingkat distrik sudah dijadwalkan mulai 7 Agustus 2025. Hingga saat ini, distrik yang telah menuntaskan pleno, yakni Yawakukat dan Angkaisera dan dapat diselesaikan.
“Kami berharap, agar seluruh distrik dapat menyelesaikan pleno tepat waktu. Hingga hari ini, kami akan memantau sejumlah distrik, seperti Anotaurei, Yapen Selatan, Kosiwo, Nusawani, Kurudu, dan Pulau Yerui,siap menggelar pleno dengan memastikan C-Hasil telah di upload 100 persen,” jelasnya.
Zakeus berharap, distrik-distrik lainnya juga bisa menyusul dalam waktu dekat, agar seluruh PPD dapat menyelesaikan pleno dalam tiga hari ke depan.
“Kami juga mengimbau operator PPD agar memastikan formulir C-Hasil telah terunggah 100 persen di Aplikasi SIREKAP. Hal ini penting agar pada saat pleno, proses pencocokan data dengan para saksi dapat berjalan lancar dan cepat,” terangnya.
Jika sejumlah distrik telah menyelesaikan pleno pada malam ini, Zakeus optimistis rapat pleno tingkat kabupaten bisa dimulai besok.
“Kami ingin memaksimalkan jadwal yang ada hingga 13 Agustus. Setelah selesai di tingkat kabupaten, kami akan langsung menyesuaikan tahapan di tingkat provinsi,” pungkasnya.***(Ainun Faathirjal)




















