Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA BARAT · 6 Aug 2025 22:09 WIT

Anggota MRPB Temui Kepala Bappeda Litbang Kaimana, Bahas Dana Otsus dan Data OAP


					Anggota MRPB saat foto bersama Kepala Bappeda Litbang Kaimana dan jajaran, Rabu, 6 Agustus 2025. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw) Perbesar

Anggota MRPB saat foto bersama Kepala Bappeda Litbang Kaimana dan jajaran, Rabu, 6 Agustus 2025. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw)

KABARPAPUA.CO, Kaimana – Lima anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menggelar pertemuan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Kaimana, Rabu, 6 Agustus 2025.

Kelima anggota MRPB itu adalah, Wakil Ketua Pokja Adat MRP Papua Barat Ismael Watora, Wakil Ketua II MRP Papua Barat Fransina Hindom, Sekertaris Pokja Perempuan Martina Sawi dan Yumima Sorik.

Kedatangan rombongan MRPB ini langsung disambut Kepala Bappeda Litbang Kaimana, Abdul Rahim Furuada bersama jajarannya.

“Alhamdulillah kehadiran kami disini untuk melaksanakan tugas MRP yang merupakan representase dari masyarakat Papua, ” kata Wakil Ketua Pokja Adat MRP Papua Barat Ismael Watora.

Anggota MRPB asal Kaimana ini menyebut, kunjungan rombonganya hari ini mengacu pada undang-undang pasal 21 junto nomor 2 yakni meminta keterangan kepada gubernur, walikota dan bupati terkait penggunaan dana otonomi khusus (otsus) terhadap pemberdayaan orang asli Papua (OAP).

Peran utama MRP, kata Ismael, memfasilitasi dan menindaklanjut setiap pertimbangan, serta pengawasan terkait penggunaan dana otsus. Sehingga bisa memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak OAP.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Pokja Adat MRP Papua Barat Samuel Aboda. Menurutnya, MRP bertugas untuk mengawasi penggunaan dana otsus agar sesuai tujuannya, yaitu menyejahterakan OAP.

“Pembahasan pada hari ini juga terkait pendataan OAP. Data tersebut akan menjadi bahan evaluasi serta referensi bagi kami apabila kembali ke Papua Barat,” katanya.

Samuel juga meminta dukungan dan kolaborasi yang kuat dari pemerintah daerah dalam mendorong pendataan OAP, sehingga nantinya penggunaan dana otsus di Kabupaten Kaimana, bisa berpihak kepada masyarakat Papua. ***(Yosias Wambrauw)

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPRK Kaimana Terima Dokumen KUA dan PPAS TA 2026

21 January 2026 - 15:20 WIT

SAR Kaimana Ingatkan Masyarakat Perhatikan Kondisi Cuaca Jika Ingin Melaut

21 January 2026 - 13:07 WIT

Penjelasan Bupati Kaimana soal PPPK Paruh Waktu dan 546 CPNS Honorer

20 January 2026 - 11:32 WIT

Kantor Distrik Yamor Dipalang, Ini Tanggapan Bupati Kaimana

19 January 2026 - 19:45 WIT

Siap-Siap Kena Sanksi, Jika Penggunaan Dana Desa Tak Dipublikasikan

19 January 2026 - 11:47 WIT

Arus Balik Nataru, 2.819 Penumpang Kapal Pelni Turun di Kaimana

14 January 2026 - 09:55 WIT

Trending di BISNIS