KABARPAPUA.CO, Kaimana – Lima anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menggelar pertemuan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Kaimana, Rabu, 6 Agustus 2025.
Kelima anggota MRPB itu adalah, Wakil Ketua Pokja Adat MRP Papua Barat Ismael Watora, Wakil Ketua II MRP Papua Barat Fransina Hindom, Sekertaris Pokja Perempuan Martina Sawi dan Yumima Sorik.
Kedatangan rombongan MRPB ini langsung disambut Kepala Bappeda Litbang Kaimana, Abdul Rahim Furuada bersama jajarannya.
“Alhamdulillah kehadiran kami disini untuk melaksanakan tugas MRP yang merupakan representase dari masyarakat Papua, ” kata Wakil Ketua Pokja Adat MRP Papua Barat Ismael Watora.
Anggota MRPB asal Kaimana ini menyebut, kunjungan rombonganya hari ini mengacu pada undang-undang pasal 21 junto nomor 2 yakni meminta keterangan kepada gubernur, walikota dan bupati terkait penggunaan dana otonomi khusus (otsus) terhadap pemberdayaan orang asli Papua (OAP).
Peran utama MRP, kata Ismael, memfasilitasi dan menindaklanjut setiap pertimbangan, serta pengawasan terkait penggunaan dana otsus. Sehingga bisa memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak OAP.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Pokja Adat MRP Papua Barat Samuel Aboda. Menurutnya, MRP bertugas untuk mengawasi penggunaan dana otsus agar sesuai tujuannya, yaitu menyejahterakan OAP.
“Pembahasan pada hari ini juga terkait pendataan OAP. Data tersebut akan menjadi bahan evaluasi serta referensi bagi kami apabila kembali ke Papua Barat,” katanya.
Samuel juga meminta dukungan dan kolaborasi yang kuat dari pemerintah daerah dalam mendorong pendataan OAP, sehingga nantinya penggunaan dana otsus di Kabupaten Kaimana, bisa berpihak kepada masyarakat Papua. ***(Yosias Wambrauw)




















