KABARPAPUA.CO, Serui – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen mulai melaksanakan proses pengepakan logistik pemilu.
Ketua KPU Kepulauan Yapen Zakeus Rumpedai mengatakan, pengepakan logistik pemilu dilakukan secara hati-hati dan terstruktur untuk memastikan kelengkapan setiap komponen pemilu, seperti surat suara, formulir, alat bantu coblos, tinta, serta dokumen pendukung lainnya.
Salah satu perhatian utama dalam proses ini, kata Zakeus, adalah memastikan jumlah surat suara sesuai dengan data pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing TPS.
“Proses pengepakan dipusatkan di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, Jalan Hasanuddin Serui,” kata Zakeus, saat ditemui dilokasi pengepakan, Selasa, 29 Juli 2025.
“Mempersiapkan segala kebutuhan logistik agar siap tepat waktu sebelum didistribusikan ke TPS di wilayah-wilayah, terutama daerah yang akan melalui akses laut,” katanya menambahkan.
Zakeus menjelaskan, kegiatan ini merupakan tahapan penting untuk memastikan semua logistik siap digunakan pada hari pemungutan suara. Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dalam pengepakan agar tidak terjadi kekeliruan saat pendistribusian.
“Kami harap proses pengepakan ini dapat segera diselesaikan dan dikemas dengan baik. Logistik harus benar-benar sesuai jumlah DPT, karena itu penting untuk persiapan retribusi atau distribusi ke TPS nantinya,” jelasnya.
Zakeus menambahkan, pihaknya juga melakukan pengecekan ulang terhadap surat suara untuk menghindari kerusakan maupun kekurangan. Hal ini penting agar pelaksanaan PSU berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Sehingga, dimulainya pengepakan logistik ini, KPU Kepulauan Yapen menunjukkan komitmennya melaksanakan PSU secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi indikator bahwa persiapan teknis terus dikebut demi suksesnya pelaksanaan PSU di Kabupaten Kepulauan Yapen. ***(Ainun Faathirjal)




















