KABARPAPUA.CO, Serui – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Waropen menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan II Tahun 2025. Rapat ini dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Waropen Tahun 2025-2029.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRK Waropen, Senin malam, 28 Juli 2025, dihadiri Wakil Bupati Waropen Yowel Boari, Plt Sekda Waropen Jaelani, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan organisasi Bhayangkari dan Persit Waropen.
Sambutan Bupati Waropen Fransiscus Xaverius Mote yang dibacakan Wakil Bupati Yowel Boari menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK atas respons positif terhadap usulan materi rancangan awal RPJMD dari pihak eksekutif.
Juga disampaikan rasa syukur atas kelancaran proses persidangan serta pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis arah pembangunan lima tahun ke depan.
Menurut Yowel, rancangan awal RPJMD telah disusun berdasarkan ketentuan Pasal 47 hingga Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
“Dimana penyusunan juga mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 sebagai pedoman penyusunan RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah tahun 2025-2029,” katanya.
Rancangan awal tersebut, kata Yowel, memuat visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih, yaitu: “Mewujudkan Waropen Bangkit, Mandiri, dan Sejahtera yang Berkeadilan”.
Visi ini, kata Yowel, diiringi dengan tujuh misi strategis sebagai arah kebijakan pembangunan, yakni mewujudkan tata kelola dan pelayanan publik yang baik, bersih, dan prima. Terus, meningkatkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Lalu, meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan yang terjangkau.
“Juga, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang prima, meningkatkan pemberdayaan ekonomi rakyat, dan meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana yang memadai, serta menjalin kemitraan antara pemerintah, swasta, dan lembaga masyarakat,” terangnya.
Menurut Yowel, penyusunan rancangan awal RPJMD juga mempertimbangkan RPJPD Kabupaten Waropen 2025-2045, sinkronisasi dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Papua, serta isu-isu strategis daerah seperti pembangunan SDM, infrastruktur dasar, reformasi birokrasi, ketahanan ekonomi lokal, dan penguatan pelayanan publik.
“Kami sangat mengharapkan masukan konstruktif dari DPR sebagai representasi rakyat Waropen, agar dokumen ini dapat disempurnakan dalam tahapan selanjutnya,” terangnya.
Menutup sambutannya dengan harapan agar sidang paripurna ini menjadi momentum sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mencapai tujuan pembangunan daerah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kampung.
“Mari kita wujudkan pembangunan yang menjawab kebutuhan dasar masyarakat dan membangun Kabupaten Waropen dengan hati yang tulus,” jelasnya. ***(Ainun Faathirjal)




















