Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 29 Jul 2025 20:27 WIT

Jelang PSU, KPU Kepulauan Yapen Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi SIREKAP


					Bimtek tata cara pemungutan, penghitungan suara, dan penggunaan aplikasi SIREKAP, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto dok: KPU Kepulauan Yapen) Perbesar

Bimtek tata cara pemungutan, penghitungan suara, dan penggunaan aplikasi SIREKAP, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto dok: KPU Kepulauan Yapen)

KABARPAPUA.CO, Serui – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU), KPU Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang tata cara pemungutan, penghitungan suara, dan penggunaan aplikasi SIREKAP. Kegiatan ini digelar di Gedung LPP RRI Serui, Selasa, 29 Juli 2025.

Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari KPU Kepulauan Yapen. Materi penghitungan suara disampaikan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Hugo Imbiri. Sementara pelatihan penggunaan aplikasi SIREKAP disampaikan oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ferdinand Yacob Pieter.

Ketua KPU Kepulauan Yapen, Zakeus Rumpedai menjelaskan, bimtek ini diikuti 214 peserta Badan Ad Hoc secara berjenjang, mulai dari PPD, PPS, hingga KPPS di Distrik Yapen Selatan, dan akan berlangsung selama enam hari. “Tujuan bimtek ini adalah penyegaran, agar pelaksanaan PSU berjalan lancar tanpa kendala teknis,” katanya.

Zakeus menambahkan, pelatihan ini juga bertujuan memperkuat kapasitas petugas, khususnya operator SIREKAP, agar dapat menjalankan tugas dengan baik, termasuk praktik penggunaan aplikasi melalui smartphone. “SIREKAP memudahkan proses dokumentasi, mempercepat rekapitulasi suara, dan dapat dipantau publik secara langsung,” jelasnya.

Zakeus berharap seluruh petugas di 230 TPS yang tersebar di 165 kampung atau kelurahan dapat bekerja profesional sesuai aturan. “Kami harap dukungan pemerintah daerah, aparat keamanan, pengawas, serta masyarakat dalam mengawal setiap tahapan PSU,” katanya. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 201 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Kepulauan Yapen Resmi Laksanakan Kick Off Sensus Ekonomi 2026

15 June 2026 - 20:14 WIT

Jaga Hak Pilih 2029, Bawaslu Mamberamo Raya Minta KPU Aktif Koordinasi ke Disdukcapil

15 June 2026 - 14:43 WIT

Libur Sekolah, Jumlah Penumpang Kapal Laut di Serui Meningkat

15 June 2026 - 09:42 WIT

TK Ade Irma Suryani Nasution Serui Lepas 34 Siswa Kelompok B

12 June 2026 - 22:33 WIT

Bawaslu Mamberamo Raya Minta Semua Parpol Tertib Administrasi

8 June 2026 - 12:18 WIT

Purnawirawan TNI-Polri di Papua Siap Kawal Kemakmuran Rakyat

2 June 2026 - 22:48 WIT

Trending di POLITIK