KABARPAPUA.CO, Ilaga– Rombongan Bupati dan Wakil Bupati Puncak, Elvis Tabuni – Naftali Akawal menerima aspirasi dari masyarakat Doufo dan Dervos, di sela-sela pembagian dana desa bagi 14 kampung di dua distrik tersebut.
Berikut sejumlah aspirasiu dari warga setempat: usulan pemekaran Kabupaten Lembah Rovayer, pengaspalan lapangan terbang Dervos dan Doufo, pembangunan gereja di Dervos, pembangunan gedung SD dan SMP di Distrik Dervos dan Doufo, penempatan tenaga guru, pembangunan jaringan komunikasi di Distrik Dervos dan Doufo, pembukaan pesawat subsidi dengan rute penerbangan Timika-Dervos, Nabire-Dervos dan Doufo, Puncak-Dervos PP.
Kemudian usulan pembangunan kantor Bank Papua cabang di Distrik Dervos, evaluasi Kepala Distrik Dervos yang tidak pernah berada di tempat tugas.
Lalu, aspirasi dari masyarakat Doufo yakni ,tidak tersedianya guru sehingga anak-anak tidak bisa sekolah di Distrik Doufo, penyediaan guru SD dan SMP, penyediaan akta lahir bagi anak-anak, perekaman e-KTP dan KK, pengaspalan Bandara Doufo, usulan pemekaran distrik dan kampung baru.
Bupati Elvis menyampaikan pembangunan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, akan menjadi tanggung jawab pemerintahan kampung.

Rombongan Bupati dan Wakil Bupati Puncak melanjutkan perjalanan ke Distrik Doufo dan Distrik Dervos untuk pembagian dana desa. Foto: Diskominfo Puncak
“Kami, pemerintah Kabupaten Puncak akan mengevaluasi semua usulan ini. Untuk pembukaan kantor cabang Bank Papua,karena itu bank daerah, maka akan dibicarakan dengan manajemen Bank Papua,” katanya.
Setelah menyalurkan dana kampung dan menerima aspirasi dari masyarakat Distrik Doufo dan Dervos, rombongan Bupati Puncak kembali ke Ilaga.
Turut serta dalam rombongan Ketua DPRK Thomas Tabuni dan beberapa wakil ketua dan anggota DPRK. Lalu, Plt Sekda Puncak, Nenu Tabuni, Dandim Puncak, Kapolres Puncak, inspektur, sejumlah kepala OPD, di antaranya Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas PMK, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Perhubungan, Kepala Bank Papua cabang Ilaga, dan Direktur PT APP Yokius Tabuni. *** (Diskominfo Puncak)




















