Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA BARAT · 23 Jul 2025 19:55 WIT

Wagub Mohamad Lakotani: Tahun Depan Kayu Log Tak Lagi Keluar dari Papua Barat


					Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw) Perbesar

Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw)

KABARPAPUA.CO, Kaimana – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Papua Barat, Mohamad Lakotani menegaskan, mulai tahun depan tidak ada lagi kayu log yang keluar dari Papua Barat.

Hal itu disampaikan Wagub Mohamad Lakotani kepada KabarPapua.co usai menghadiri acara puncak Hari Anak Nasional (HAN) ke 41 Papua Barat yang berlangsung di Gedung Serbaguna Krooy Kaimana, Papua Barat, Rabu, 23Juli 2025.

“Mulai awal tahun depan tidak ada lagi kayu log yang keluar dari Papua Barat. Kita minta supaya semua sumber daya alam yang ada di Papua Barat terutama kayu, dikelola dulu di daerah ini,” tegasnya.

Dikatakan, sebenarnya di Papua Barat sudah ada aturan atau keputusan gubernur yang mengatur tentang kayu log. Dalam keputusan itu, 50 persen dari hasil produksi diolah di dalam daerah, sementara 50 persen dikirim keluar.

Hanya saja, kata Lakotani, dalam prakteknya selama ini, tidak ada satupun yang melukan pengolahan kayu log di dalam daerah Papua Barat.

Untuk itu, dengan berbagai pertimbangan, kata Lakotani, pemerintah Provinsi Papua Barat memutuskan untuk tidak lagi dikirim ke luar daerah melainkan diproduksi atau minimal stengah jadi di dalam daerah Papua Barat.

Langkah ini lanjutnya, perlu dilakukan agar ada manfaat yang lebih signifikan dari berbagai aspek terhadap masyarakat di Papua Barat.

“Bayangkan kalau cuma menebang lalu muat taruh ditongkang terus bawah pergi, maka dari sisi tenaga kerja hanya berapa orang, begitupula dengan nilai tambah lainnya,” kata Wagub Lakotani.

“Sebab berbeda kalau kayu log tersebut, diolah di dalam daerah, maka ada serapan tenaga kerja yang lebih banyak dan sekaligus berdampak juga pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar,” jelasnya menambahkan.

Menurut Wagub Papua Barat asal Kaimana ini, hanya Provinsi Papua Barat yang masih memberikan kelonggaran untuk pengiriman keluar, sementara di Provinsi Papua sudah tidak ada lagi pengiriman kayu log sekitar tahun 2010 atau 2011.

Wagub Lakotani menyatakan, untuk pengolahanya, sebisa mungkin dapat dilakukan di daerah asal kayu log tersebut, namun kalau tidak maka yang penting masih berada dalam wilayah Papua Barat. ***(Yosias Wambrauw)

Artikel ini telah dibaca 181 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sambut Nataru, PT Pelni Beri Diskon Tiket Kapal 20 Persen Semua Rute

2 December 2025 - 23:19 WIT

DPMK Kaimana Buka Pendaftaran Tenaga Fasilitator Program 1 Miliar Per Kampung

2 December 2025 - 23:06 WIT

Tercatat 1.902 Pelamar, Pendaftaran Online CPNS Kaimana Ditutup Malam Ini

2 December 2025 - 22:08 WIT

Dihadiri Wabup Kaimana, Uskup Hilarion Datus Lega Resmikan Goa Maria di Kampung Werafuta 

2 December 2025 - 14:25 WIT

Kondisi Distrik Yamor di Kaimana Aman dan Kondusif

1 December 2025 - 21:52 WIT

PLN Tanam Ribuan Pohon, Rehabilitasi Pesisir Holtekamp Jayapura

29 November 2025 - 22:42 WIT

Trending di LINGKUNGAN