KABARPAPUA.CO, Wamena– Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo menyebutkan sudah ada 136 koperasi yang tersebar di 2.617 kampung dan 10 kelurahan di Provinsi Papua Pegunungan yang statusnya berbadan hukum lengkap.
Dia menjelaskan sejumlah kendala dihadapi dalam proses legalitas, sebab kondisi geografis di Papua Pegunungan tidak sama dengan daerah lainnya di Indonesia.
“Transportasi sangat sulit di sini (Papua Pegunungan). Untuk membuat koperasi berbadan hukum lengkap, dibutuhkan dana Rp2-3 juta. Masyarakat menunggu pencairan dana desa untuk membuat badan hukum koperasi itu,” kata John Tabo saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden Prabowo, Senin 21 Juli 2025.
Kendala lainnya adalah masalah jaringan komunikasi yang belum terlalu bagus.
Sementara itu, Bupati Jayawijaya Atenius Murip menyampaikan Koperasi Merah Putih merupakan bentuk koperasi yang berbeda dan tidak menguntungkan pengurus maupun ketua, melainkan berlandaskan gotong-royong meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara umum.
“Pemerintah sudah menggelontorkan dana desa yang besar untuk memajukan desa, sehingga sesuai amanat dan peraturan, serta instruksi presiden, mari kita wujudkan semuanya ada di daerah,” ujarnya.
Peresmian Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Papua Pegunungan dipusatkan di Kampung Walesi, Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya.
Terlihat juga dalam peremian itu, Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya Atenius Murip – Ronny Elopere, Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom, Plt Sekda Provinsi Papua Pegunungan dan sejumlah tamu undangan. *** (Agris Wistrijaya)




















