Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 11 Jul 2025 19:50 WIT

Serapan Bantuan Subsidi Upah di Jayapura Masih Minim


					Salahs atu penerima BSU di Kota Jayapura. Foto: Imelda/Kabarpapua.co Perbesar

Salahs atu penerima BSU di Kota Jayapura. Foto: Imelda/Kabarpapua.co

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Kantor Pos Cabang Utama Jayapura mempercepat penyaluran Bantuan Subsidi Gaji (BSG) atau sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja di Tanah Papua.

Program ini ditujukan bagi pekerja bergaji di bawah Rp 2,5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Executive General Manager Kantor Pos Jayapura, Kusnadi, menjelaskan Jayapura membawahi enam provinsi dan tujuh kantor cabang utama dan cabang pos lainnya.

Berdasarkan jumlah penerima penyaluran dari total untuk penerima BSU sebesar 84.137 penerima.

Diantaranya Biak ada 7.037 penerima, Manokwari 11.537, Sorong 27.312, Nabire 10.114, Jayapura 12.652,  Merauke 10.663, Timika 4.822 penerima.

Kusnadi menyampaikan,  hingga 10 Juli 2025, baru 13.549 penerima yang tersalurkan atau sekitar 16,10 persen dari 84.137 penerima.

“Penyaluran terbanyak sejauh ini terjadi di Manokwari (21 persen), disusul Biak (19 persen) dan Jayapura (18,14 persen). Nabire menjadi wilayah dengan daya serap terendah (10 persen), dipengaruhi oleh kondisi eksternal serta bersamaan dengan distribusi sembako dan program PKH,” ucapnya

Kusnadi mengimbau seluruh pekerja yang memenuhi syarat untuk melakukan pengecekan status bantuan. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay atau langsung datang ke kantor pos terdekat, di mana petugas siap membantu proses verifikasi dan pencairan.

Adapun Syarat pengambilan BSG/BSU di Kantor Pos:

– Kartu Tanda Penduduk (KTP)

– Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Masa penyaluran tahap pertama hanya berlaku hingga akhir Juli 2025. Masyarakat diminta memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu berakhir. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wagub Aryoko: Pelaksanaan MBG di Papua Tak Bisa Dilakukan Biasa-biasa saja

23 January 2026 - 15:34 WIT

Tim Penggerak Percepatan Pembangunan Dilantik, Gubernur Papua: Hadirkan Solusi Berdampak

15 January 2026 - 10:38 WIT

Hearing Center Hadir di RSUD Jayapura

9 January 2026 - 13:49 WIT

7 Regulasi Non-APBD 2026 Siap Ditetapkan untuk Pembangunan Inklusif Papua

9 January 2026 - 12:27 WIT

Perkuat Akuntabilitas, Gubernur Papua Serahkan DPA ke OPD

5 January 2026 - 18:04 WIT

Gubernur Papua Dorong ASN Tingkatkan Disiplin, Kinerja, dan Pelayanan Publik

5 January 2026 - 17:35 WIT

Trending di KABAR PAPUA