KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPR Papua, Senin, 16 Juni 2025.
Direktur Jendral Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Laode Nusriadi menyampaikan, selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga melakukan pemeriksaan atas pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, termasuk evaluasi terhadap rencana aksi yang telah diimplementasikan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi Papua Tahun 2024,” ujar Laode.
Laode menambahkan, meskipun terdapat beberapa permasalahan, hal tersebut tidak berdampak material terhadap penyajian laporan keuangan.
“Namun BPK mencatat, seluruh permasalahan harus tetap ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” katanya.
Dalam regulasi itu, kata Laode, pejabat wajib memberikan tanggapan atau klarifikasi terhadap rekomendasi BPK paling lambat 60 hari setelah menerima laporan pemeriksaan.
Pada kesempatan itu, BPK juga menyampaikan ikhtisar hasil pemeriksaan tahun 2024 di wilayah Papua yang mencakup 188 temuan dan 374 rekomendasi dalam 15 LHP.
“Pemeriksaan meliputi laporan keuangan, kinerja, dan tujuan tertentu, serta mencakup 96 laporan penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD,” jelasnya.
Untuk itu, kata Laode, BPK berharap LKPD dapat menjadi rujukan bagi Gubernur Papua dalam memperkuat fungsi pembinaan kepada pemerintah kabupaten/kota, serta bagi DPR Papua dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap keuangan daerah.
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas opini WTP yang kembali diraih untuk keempat kalinya secara berturut-turut.
“Kami berterima kasih atas opini WTP yang diberikan. Namun kami menyadari masih ada catatan yang harus segera dibenahi,” ujarnya.
Ramses juga mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut secara kolaboratif bersama DPR Papua.
“Khusus hasil pemeriksaan ini akan kami bahas bersama DPR Papua. Meski tidak bersifat material, catatan tersebut penting untuk peningkatan kinerja,” jelas Ramses.
Ramses berharap seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dapat menyatukan visi dan misi untuk menjadikan Papua yang lebih baik dan lebih maju di masa mendatang.
Ketua DPR Papua, Denny Bonai menyampaikan dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Papua untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik,” ujar Denny.
Denny menambahkan, DPR Papua sangat yakin dan percaya dalam memberikan opini atas laporan keuangan daerah tentunya berdasarkan standar dan kriteria yang berlaku. ***(Imelda)




















