Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 5 Jun 2025 15:53 WIT

Bupati Kepulauan Yapen Minta Gaji ASN Masuk Tepat Waktu


					Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Kepulauan Yapen, Kamis, 4 Juni 2025. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Kepulauan Yapen, Kamis, 4 Juni 2025. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy meminta kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepulauan Yapen agar memastikan proses pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan tepat waktu, yakni pada tanggal 1 setiap bulan.

Instruksi ini disampaikan langsung Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy dalam amanatnya saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Kepulauan Yapen, Serui, Papua, Kamis, 4 Juni 2025.

Dalam amanat tersebut, Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam pembayaran gaji sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai.

“Saya minta agar BKAD Kepulauan Yapen bisa memproses pembayaran gaji tepat waktu setiap tanggal 1. Ini penting untuk menjamin kepastian dan kelancaran kehidupan para ASN,” terangnya.

Selain itu, Benyamin juga mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar disiplin dalam menyampaikan daftar pembayaran gaji paling lambat tanggal 15 setiap bulan. Hal ini dimaksudkan agar proses verifikasi dan pencairan oleh BKAD Kepulauan Yapen dapat dilakukan lebih cepat dan tanpa hambatan.

“Saya minta masing-masing OPD sudah ajukan daftar pembayaran gaji paling lambat tanggal 15 setiap bulan. Jangan sampai terlambat, karena akan mengganggu proses administrasi dan pencairan,” jelasnya.

Melalui arahan tersebut, Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy berharap pengelolaan keuangan daerah semakin tertib dan profesional, serta pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Soroti Renovasi Sekolah yang Belum Rampung

23 January 2026 - 23:21 WIT

Pesan Penting Wabup Yapen saat Penyerahan DPA hingga SK Plt OPD

23 January 2026 - 15:55 WIT

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kandowarira

22 January 2026 - 22:01 WIT

Pengembangan Kakao, Petani Apresiasi Langkah Pemkab Kepulauan Yapen 

21 January 2026 - 22:13 WIT

TKG Belum Terbayarkan, Komisi C DPRK Kepulauan Yapen Gelar RDP 

21 January 2026 - 21:51 WIT

Kembangkan Kakao Berkelanjutan, Pemkab Kepulauan Yapen Gandeng Investor

21 January 2026 - 13:28 WIT

Trending di BISNIS