KABARPAPUA.CO, Serui – Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy meminta kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepulauan Yapen agar memastikan proses pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan tepat waktu, yakni pada tanggal 1 setiap bulan.
Instruksi ini disampaikan langsung Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy dalam amanatnya saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Kepulauan Yapen, Serui, Papua, Kamis, 4 Juni 2025.
Dalam amanat tersebut, Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam pembayaran gaji sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai.
“Saya minta agar BKAD Kepulauan Yapen bisa memproses pembayaran gaji tepat waktu setiap tanggal 1. Ini penting untuk menjamin kepastian dan kelancaran kehidupan para ASN,” terangnya.
Selain itu, Benyamin juga mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar disiplin dalam menyampaikan daftar pembayaran gaji paling lambat tanggal 15 setiap bulan. Hal ini dimaksudkan agar proses verifikasi dan pencairan oleh BKAD Kepulauan Yapen dapat dilakukan lebih cepat dan tanpa hambatan.
“Saya minta masing-masing OPD sudah ajukan daftar pembayaran gaji paling lambat tanggal 15 setiap bulan. Jangan sampai terlambat, karena akan mengganggu proses administrasi dan pencairan,” jelasnya.
Melalui arahan tersebut, Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy berharap pengelolaan keuangan daerah semakin tertib dan profesional, serta pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. ***(Ainun Faathirjal)




















