Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 5 Jun 2025 15:53 WIT

Bupati Kepulauan Yapen Minta Gaji ASN Masuk Tepat Waktu


					Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Kepulauan Yapen, Kamis, 4 Juni 2025. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Kepulauan Yapen, Kamis, 4 Juni 2025. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy meminta kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepulauan Yapen agar memastikan proses pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan tepat waktu, yakni pada tanggal 1 setiap bulan.

Instruksi ini disampaikan langsung Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy dalam amanatnya saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Kepulauan Yapen, Serui, Papua, Kamis, 4 Juni 2025.

Dalam amanat tersebut, Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam pembayaran gaji sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai.

“Saya minta agar BKAD Kepulauan Yapen bisa memproses pembayaran gaji tepat waktu setiap tanggal 1. Ini penting untuk menjamin kepastian dan kelancaran kehidupan para ASN,” terangnya.

Selain itu, Benyamin juga mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar disiplin dalam menyampaikan daftar pembayaran gaji paling lambat tanggal 15 setiap bulan. Hal ini dimaksudkan agar proses verifikasi dan pencairan oleh BKAD Kepulauan Yapen dapat dilakukan lebih cepat dan tanpa hambatan.

“Saya minta masing-masing OPD sudah ajukan daftar pembayaran gaji paling lambat tanggal 15 setiap bulan. Jangan sampai terlambat, karena akan mengganggu proses administrasi dan pencairan,” jelasnya.

Melalui arahan tersebut, Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy berharap pengelolaan keuangan daerah semakin tertib dan profesional, serta pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Disdikpora Kepulauan Yapen Latih Guru PAUD-TK Kelola Data dan Anggaran

30 April 2026 - 23:51 WIT

Peringati HUT IBI ke-75, Pelayanan KB Gratis Digelar di Kepulauan Yapen

30 April 2026 - 12:06 WIT

Polemik TPB Temui Titik Terang, Pemda Yapen Pastikan Nakes Dibayar Sesuai Perbup

27 April 2026 - 15:16 WIT

TPB Nakes RSUD Serui hanya Rp500 Ribu, Ada Apa?

25 April 2026 - 21:45 WIT

LKPJ 2025 dan Raperda RTRW 2026-2046 Disahkan, Pemkab Yapen akan Perbaiki Kinerja

25 April 2026 - 17:55 WIT

Realisasi PAD Minim, Pansus DPRK Yapen Soroti Kinerja OPD dalam Sidang LKPJ

24 April 2026 - 16:22 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN