Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA BARAT · 26 May 2025 19:49 WIT

Bupati Kaimana Angkat Bicara Soal Tambang Ilegal di Teluk Etna


					Bupati Kabupaten Kaimana, Hasan Achmad. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw) Perbesar

Bupati Kabupaten Kaimana, Hasan Achmad. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw)

KABARPAPUA.CO, Kaimana – Tim gabungan dari Polres Kaimana dan Polda Papua Barat telah menutup dan memasang policeline di lokasi tambang ilegal yang terletak di Distrik Teluk Etna Kabupaten Kaimana Papua Barat belum lama ini.

Selain menyita beberapa alat bukti, polisi juga telah menetapkan 5 orang tersangka yang terdiri dari satu pemodal, satu ketua group dan 3 pekerja. Sementara 23 lainya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terkait hal ini, Bupati Kabupaten Kaimana Papua Barat, Hasan Achmad Aituarauw yang dikonfirmasi wartawan, Senin, 26 Mei 2025 menyebut, pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk menghentikan kegiatan-kegiatan yang bersifat ilegal, termasuk ilegal meaning.

Bupati Hasan Achmad Aituarauw menegaskan, khusus di bidang pertambangan menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan Kabupaten Kaimana lebih berkaitan dengan kewilayahan.

“Oleh sebab itu, kegiatan penambangan ilegal ini telah dilaporkan dan mendapat perhatian atau atensi dari Gubernur Papua Barat, yaitu diselesaikan oleh pihak kepolisian untuk menghentikan kegiatannya,” jelas Hasan.

Selain itu, kata Hasan, Gubernur Papua Barat juga mempertimbangkan untuk memberikan perijinan kepada pihak-pihak yang mau melakukan investasi pertambangan di daerah.

“Dengan demikian, ada manfaat yang bisa diperoleh masyarakat secara optimal, tetapi juga pemerintah daerah dari sisi pajak atau retribusi yang dibayar pihak penambang,” jelasnya. ***(Yosias Wambrauw)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Penumpang dan Arus Barang Bertambah, Fasilitas Pelabuhan Laut Kaimana Ditingkatkan

25 January 2026 - 18:07 WIT

DPRK Kaimana Terima Dokumen KUA dan PPAS TA 2026

21 January 2026 - 15:20 WIT

SAR Kaimana Ingatkan Masyarakat Perhatikan Kondisi Cuaca Jika Ingin Melaut

21 January 2026 - 13:07 WIT

Penjelasan Bupati Kaimana soal PPPK Paruh Waktu dan 546 CPNS Honorer

20 January 2026 - 11:32 WIT

Kantor Distrik Yamor Dipalang, Ini Tanggapan Bupati Kaimana

19 January 2026 - 19:45 WIT

Siap-Siap Kena Sanksi, Jika Penggunaan Dana Desa Tak Dipublikasikan

19 January 2026 - 11:47 WIT

Trending di KABAR PAPUA BARAT