Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

LINGKUNGAN · 11 May 2025 21:01 WIT

Cegah Flu Burung, Karantina Papua Musnahkan Unggas Tak Berdokumen


					Proses pemusnahan dilakukan dengan metode eutanasia dengan memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan. Selanjutnya, bangkainya dimusnahkan di fasilitas incinerator Karantina Papua. (Foto dok: Karantina Papua) Perbesar

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode eutanasia dengan memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan. Selanjutnya, bangkainya dimusnahkan di fasilitas incinerator Karantina Papua. (Foto dok: Karantina Papua)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Cegah flu burung, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua (Karantina Papua) memusnahkan empat ekor ayam asal Makassar dan dua ekor Itik dari Baubau. Kegiatan ini digelar di Instalasi Karantina Hewan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Jumat, 9 Mei 2025.

Menurut Kepala Karantina Papua Lutfie Natsir, hewan-hewan tersebut ditahan oleh petugas karantina di Pelabuhan Laut Jayapura karena tidak disertai sertifikat kesehatan hewan dari daerah asal.

“Papua punya keragaman sumber daya alam hayati, terutama unggas yang khas. Sehingga kami harus jaga ketat dari ancaman masuk dan tersebarnya hama penyakit, seperti flu burung ini,” kata Lutfie dalam keterangan tertulis lewat siaran pers ke media, Sabtu, 10 Mei 2025.

Lutfie juga menuturkan, penyelundupan unggas ke Papua masih kerap terjadi dari berbagai daerah. Sesuai dengan peraturan daerah, unggas dewasa tidak diperbolehkan untuk dilalulintaskan masuk ke Provinsi Papua. Hewan yang tak memenuhi persyaratan karantina, juga berisiko menyebarkan hama penyakit, seperti flu burung.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode eutanasia dengan memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan. Selanjutnya, bangkai hewan dimusnahkan di fasilitas incinerator Karantina Papua.

Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan perwakilan Korwas PPNS Polda Papua, KSOP Jayapura, serta KP3 Laut Jayapura. Keterlibatan instansi terkait ini memperkuat sinergi dalam pengawasan lalu lintas hewan antarwilayah.

Menurut Lutfier, pihaknya akan terus bersinergi dengan instansi terkait baik tingkat pusat maupun daerah. Ia juga berharap masyarakat makin sadar terhadap pentingnya melapor pada karantina jika melalulintaskan hewan, ikan, dan tumbuhan.

“Kita jaga bersama-sama kekayaan sumber daya alam hayati Papua ini, dengan melapor ke karantina jika memasukkan atau mengeluarkan hewan, ikan dan tumbuhan dari Papua,” terangnya. ***(Imelda/Siaran Pers)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

PLN Tanam Ribuan Pohon, Rehabilitasi Pesisir Holtekamp Jayapura

29 November 2025 - 22:42 WIT

Roots of Energi: PLN IP UBP Holtekamp Hijaukan Jayapura di Hari Menanam Pohon

29 November 2025 - 20:00 WIT

Setahun Pemerintahan, Indonesia Perkuat Posisi Diplomasi Iklim Global

29 November 2025 - 11:12 WIT

MRP Temui Gubernur Papua Bahas Insiden Mahkota Cenderawasih

24 October 2025 - 23:35 WIT

Anggota MRP Utusan Kepulauan Yapen Imbau Penghentian Perburuan Burung Cenderawasih

23 October 2025 - 17:09 WIT

Waket II MRP Imbau Masyarakat Jaga Situasi Kondusif di Tanah Papua

22 October 2025 - 22:25 WIT

Trending di LINGKUNGAN