Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 3 May 2025 11:03 WIT

Pemkab Kepulauan Yapen Melepas 30 Jamaah Haji


					Foto bersama pelepasaan Jamaah Haji Kepulauan Yapen Tahun 2025. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Foto bersama pelepasaan Jamaah Haji Kepulauan Yapen Tahun 2025. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen melepas sebanyak 30 jamaah haji Kabupaten Kepulauan Yapen menuju tanah suci. Kegiatan pelepasan jamaah haji Kabupaten Kepulauan Yapen musim haji 1446H/2025 M ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Darussalam Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Jumat, 2 Mei 2025.

Sambutan Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy yang dibacakan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Yapen, Erny Tania mengungkapkan, keberangkatan ini bukanlah sekadar perjalanan fisik, tetapi perjalanan spritual yang akan membawa perbuahan besar dalam hidup setiap jamaah.

“Jaga kesehatan, tunjukkan sikap dan perilaku rendah hati, terus menjaga kekompakan dengan saling mendukung dan membantu antar sesama calon jamaah haji asal Kabupaten Kepulauan Yapen. Juga mematuhi regulasi pelaksanaan ibadah haji yang ditetapkan, baik dikeluarkan pemerintah Indonesia maupun pemerintah Arab Saudi,” jelasnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Yapen Adolina Wopi dalam laporan menyampaikan, kuota Provinsi Papua 1.076 orang terbagi dari regular 1.010 orang, prioritas atau lanjut usia 54 orang, kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) 3 orang, dan petugas haji 9 orang.

“Untuk Kabupaten Kepulauan Yapen berjumlah 30 orang tergabung di Kloter 31 Jamaah Haji Provinsi Papua yang merupakan kloter gabungan dengan Kabupaten Wajo (Sulsel) dan Kota Kendari (Sultra),” jelasnya.

Adolina menyampaikan, jamaah haji Kepulauan Yapen berhak berangkat dan keluar nomor porsinya dan berhak melunasi BPIH adalah sebanyak 33 orang. Namun dari total 33 orang, ada 1 orang tidak melunasi karena sesuatu dan lain hal, serta 2 orang pindah embarkasi ke Provinsi Jawa Timur untuk mendamping orang tua yang pindah domisili karena masalah kesehatan.

Sementara itu, keberangkatan jamaah haji kloter 31 Kepulauan Yapen dari embarkasi menuju Jeddah pada tanggal 23 Mei 2025 . Kemudian jadwal kepulangan dari Madinah menuju embarkasi Makassar pada tanggal 2 Mei 2025.

“Harapan dan doa kami sekalian, semoga 30 jamaah haji ini pergi di tanah suci untuk menunaikan rukun Islam ke lima ini dapat berangkat dan kembali pulang dengan selamat. Menjadi Haji dan Hajjah yang mabrur,” katanya. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPRK Kepulauan Yapen Sahkan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan

5 December 2025 - 08:26 WIT

Empat Distrik di Yapen Masuk Usulan Pembangunan Kampung Nelayan

5 December 2025 - 07:30 WIT

126 Guru Honorer SD di Kepulauan Yapen Ikut Pelatihan Kurikulum Merdeka Belajar

5 December 2025 - 00:27 WIT

Tekan Stunting di Kurudu dan Ampimoi, Wabup Kepulauan Yapen Salurkan Program GENTING

3 December 2025 - 21:33 WIT

Wabup Kepulauan Yapen Sampaikan Pesan Natal dan Ajak Dukung Penanggulangan AIDS

3 December 2025 - 20:39 WIT

Terobosan Pemkab Yapen Antisipasi Kenaikan Pangan Jelang Nataru

2 December 2025 - 22:36 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN