Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAWIJAYA · 28 Apr 2025 13:51 WIT

TPP Turun 30 Persen, ASN Pemkab Jayawijaya Berunjuk Rasa


					Usai apel pagi, para ASN Pemkab Jayawijaya berunjuk rasa di halaman Kantor Bupati Jayawijaya karena memprotes TPP yang turun 30 persen. (KabarPapua.co/Agris Wistrijaya) Perbesar

Usai apel pagi, para ASN Pemkab Jayawijaya berunjuk rasa di halaman Kantor Bupati Jayawijaya karena memprotes TPP yang turun 30 persen. (KabarPapua.co/Agris Wistrijaya)

KABARPAPUA.CO, Wamena – Usai apel pagi, para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya berunjuk rasa memprotes penurunan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 30 persen, di halaman Kantor Bupati Jayawijaya, Wamena, Papua Pegunungan, Senin, 28 April 2025.

Aksi unjuk rasa para ASN di Pemkab Jayawijaya ini memprotes dan meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya untuk tidak melakukan pemangkasan terhadap TPP.

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere mengungkapkan, pemangkasan TPP ini terjadi karena adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, termasuk ke Pemkab Jayawijaya.

Para ASN Pemkab Jayawijaya mengungkapan, bahwa selama ini TPP Pemkab Jayawijaya atau insentifnya tidak pernah naik, malah saat ini diturunkan sebesar 30 persen. Sehingga penurunan TPP ini sangat mempengaruhi mereka sebagai ASN di wilayah yang tingkat kemahalan biaya hidup cukup tinggi.

Para ASN Pemkab Jayawijaya mempertanyakan pemangkasan TPP ini. Mereka mempertanyakan, mengapa pemangkasan anggaran tidak melalui dana lain, seperti DAU fisik yang seharusnya dikurangi,bukan TPP yang dikurangi. Apalagi menurut mereka, di seluruh daerah Kabupaten Jayawijaya, TPP-nya yang paling rendah.

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere bersama Sekda Jayawijaya, Kepala BPKAD Jayawijaya dan pimpinan OPD Pemkab Jayawijaya saat menerima aspirasi para ASN Pemkab Jayawijaya terkait penurunan TPP 30 persen. (KabarPapua.co/Agris Wistrijaya)

Kaban Keuangan Pemkab Jayawijaya Stefanus Lolo Kassa mengatakan, untuk membayarkan TPP ini harus disesuaikan kondisi keuangan daerah. “Karena jumlah transfer dari pemerintah pusat saat ini menurun, untuk itu posisi belanja pegawai yang diperkenankan sesuai aturan maksimal 30 persen dari pendapatan daerah,” jelasnya.

Menurut Stefanus, setelah dihitung-hitung, jumlah belanja pegawai Kabupaten Jayawijaya sudah mencapai 29,61 persen, yang artinya tidak boleh dinaikkan lagi dan jika dinaikkan, maka Pemkab Jayawijaya akan dikenakan pinalti.

Sekda Pemkab Jayawijaya Thony M. Mayor mengatakan, memang hal ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah juga mengalami dampak dari efisiensi.

“Efisiensi ini diarahkan untuk pelayanan publik. Untuk itu, beberapa kegiatan seperti anggaran belanja alat tulis kantor (ATK), maupun anggaran perjalanan dinas juga diturunkan,” ucap Thony. ***(Agris Wistrijaya)

Artikel ini telah dibaca 327 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tiga Momentum Satu Semangat untuk Kemajuan Perempuan Jayawijaya

30 April 2026 - 10:38 WIT

Bimtek Pengelolaan Arsip dan Penerapan Aplikasi Srikandi di Lingkungan Pemkab Jayawijaya

29 April 2026 - 21:09 WIT

HUT ke-30 OTDA, Pemkab Jayawijaya Maksimalkan Potensi Lokal

27 April 2026 - 11:38 WIT

Bupati Jayawijaya Melepas 42 Jemaah Haji ke Arab Saudi

24 April 2026 - 21:17 WIT

Pemkab Jayawijaya Gelar Turnamen Futsal Tingkat SMP se-Kabupaten Jayawijaya

24 April 2026 - 20:54 WIT

Kolaborasi Pemkab Jayawijaya-GKI Betlehem Dirikan Sekolah Lansia

24 April 2026 - 15:30 WIT

Trending di KABAR JAYAWIJAYA