Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 10 Apr 2025 23:30 WIT

Musrenbang RKPD 2026 untuk Kepulauan Yapen Berkeadilan, Unggul dan Sejahtera


					Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kepulauan Yapen melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah dalam rangka penyusunan Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Foto: Ainun Faathirjal/Kabarpapua.co Perbesar

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kepulauan Yapen melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah dalam rangka penyusunan Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Foto: Ainun Faathirjal/Kabarpapua.co

KABARPAPUA.CO, Serui–  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kepulauan Yapen melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah dalam rangka penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Musyawarah dilaksanakan di Gedung Silas Papare Serui yang dibuka oleh Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy yang di Wakili Bupati Roi Palunga, Kamis 10 April 2025.

RKPD bertujuan menggambarkan permasalahan pembangunan daerah dan indikasi program yang akan dilaksanakan untuk periode satu tahun ke depan.

Bupati Benyamin Arisoy dalam sambutanya mengatakan Musrenbang merupakan wujud perencanaan pembangunan partisipatif sebagai pola pendekatan perencanaan pembangunan yang melibatkan peran masyarakat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk kepentingan umum.

Foto bersama usai Pembukaan musyawarah perencanaan pembangunan.
Foto: Ainun Faathirjal/Kabarpapua.co

Di mana agenda ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dengan tujuan agar perencanaan pembangunan benar-benar mencerminkan kondisi riil yang ada di masyarakat.

Serta Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

“Tahun ini akan disusun dokumen RPJMD yang dilakukan secara simultan dan terkoordinasi dengan penyusunan Renstra dan Renja perangkat daerah serta dokumen RKPD tahun 2026,” jelasnya.

Benyamin berharap, musyawarah ini dapat memberikan kontribusi pemikiran terbaik berupa usulan-usulan prioritas pembangunan yang benar- benar langsung menyentuh kebutuhan masyarakat baik pada aspek pemerataan pembangunan, pemerintahan, pelayanan publik maupun pemberdayaan masyarakat demi terwujudnya Yapen Rumah kita yang berkeadilan, unggul dan sejahtera. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Puskesmas Serui Kota Sosialisasi MPASI Langsung ke Rumah Warga

29 April 2025 - 09:38 WIT

306 Peserta Formasi CPNS 2024 Kepulauan Yapen Ikuti SKB Secara CAT

28 April 2025 - 20:59 WIT

Halalbihalal Panjawi, Bupati Kepulauan Yapen: Jaga Terus Kedamaian

28 April 2025 - 00:56 WIT

Bupati Yapen Dorong Hasil Sidang Majelis II GBI Teluk Cenderawasih Lebih Inovatif

25 April 2025 - 22:01 WIT

Tonny Tesar Serahkan Bantuan Pembangunan Gereja Getsemani Mawei

25 April 2025 - 13:10 WIT

Kementerian PUPR Serahkan Dua Jembatan Gantung ke Pemkab Kepulauan Yapen

25 April 2025 - 11:35 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN