Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 5 Apr 2025 16:48 WIT

3 Pelaku Pengeroyokan di Abepura Ditangkap


					Tiga pelaku penganiayaan berat di Hotel Bunga Youtefa Abepura ditangkap kepolisian setempat. Foto: Imelda/KabarPapua.co Perbesar

Tiga pelaku penganiayaan berat di Hotel Bunga Youtefa Abepura ditangkap kepolisian setempat. Foto: Imelda/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Kota JayapuraTiga pelaku pengeroyokan di Hotel Bunga Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua yang terjadi Jumat 4 April 2025 ditangkap. Ketiga pelaku dihadirkan dalam keterangan pers di Mapolsek Abepura. 

Ketiga pelaku menggunakan baju oranye dengan tulisan TAHANAN. Terlihat salah satu pelaku diperban bagian muka sebelah kanannya.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menjelaskan pengeroyokan menyebabkan seorang mahasiswa bernama Edi (27) mengalami luka serius. 

“Korban mengalami putus tangan bagian kiri dan luka potong di lengan kanan setelah salah satu pelaku merampas parang yang dipegang korban,” jelas Victor, Sabtu 5 April 2025 dalam keterangan pers di Mapolsek Abepura.

Peristiwa ini bermula dari adu mulut antara Dedi (29), karyawan Hotel Bunga Youtefa, dengan pelaku IB alias Nakamici. Ketegangan berujung pada pengeroyokan, di mana korban Edi, sepupu Dedi, terbangun dan mencoba membantu menghadapi pelaku. Namun, upaya tersebut berakhir tragis dengan korban mengalami luka parah.

Residivis Kasus Pembunuhan

Kombes Victor menjelaskan dua pelaku, IB dan RB merupakan residivis kasus pembunuhan dan divonis lima tahun penjara. 

“Kedua pelaku ini memiliki catatan kriminal berat, termasuk kasus pengeroyokan dan pembunuhan sebelumnya,” ujarnya 

Saat ini, korban Edi telah dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, polisi terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus ini.

 “Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Victor.

Kasus pengeroyokan brutal ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, yang bertekad untuk memberikan keadilan bagi korban dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatan ***(Imelda)

Artikel ini telah dibaca 238 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Kepulauan Yapen Peringati Hari Juang Polri, Teguhkan Semangat Pengabdian kepada Masyarakat

23 August 2026 - 10:18 WIT

Rombongan Patroli Polsek Ilu Diberondong Tembakan di Tolikara, Satu Personel Terluka

21 August 2026 - 17:59 WIT

Pasutri Asal Tiongkok Ditangkap Imigrasi Papua, Ini Daftar Pelanggarannya

21 August 2026 - 01:16 WIT

Sukacita dari Lapas Serui pada Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia

18 August 2026 - 17:58 WIT

Baku Tembak OPM dan TNI di Jila Mimika, Satu Prajurit Gugur

17 August 2026 - 15:59 WIT

Hasil Pendekatan Humanis: Tujuh Senpi Rakitan dan Puluhan Amunisi Dimusnahkan di Yapen

17 August 2026 - 13:01 WIT

Trending di PERISTIWA