Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 25 Feb 2025 13:30 WIT

27 Februari 2025, KPU Jayapura Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih


					Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Yunus Wonda dan Haris Ricard Yoku. Foto: Net Perbesar

Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Yunus Wonda dan Haris Ricard Yoku. Foto: Net

KABARPAPUA.CO, Sentani- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura bakal menggelar pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2029. 

Penetapan ini dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada 2024,  melalui putusan nomor 227 tahun 2024, yang menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Yunus Wonda dan Haris Ricard Yoku sebagai pemenang pilkada Kabupaten Jayapura.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayapura, Efra Jerianto Tunya menuturkan pasca putusan MK, KPU setempat diberikan batas waktu 3 hari untuk menetapkan calon terpilih.

“27 Februari 2025 akan dilakukan pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih,” katanya, saat ditemui wartawan di Sentani, Senin 24 Februari 2025.

Efra bilang, putusan MK menjadi keputusan tetap dan tidak ada peradilan lainnya. “Putusan MK merupakan putusan inkrah yang disahkan oleh MK. Kami berharap  semua pihak dapat menerima putusan ini,” ujarnya. *** (Katharina)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

KPU Papua Pastikan Mengkroscek Administrasi Constant Karma

10 March 2025 - 10:10 WIT

Constant Karma di Mata Yeremias Bisai: Kader Golkar yang Mempertahankan Kebenaran di Papua

10 March 2025 - 07:35 WIT

Alasan PDIP Pilih Constant Karma Dampingi BTM di PSU Pilkada Papua

9 March 2025 - 21:02 WIT

Inilah Calon Wakil Gubernur Papua yang Segera Diumumkan BTM

7 March 2025 - 21:29 WIT

KPU Papua Gelar FGD Evaluasi, PSU Pilgub Papua Tetap Gunakan DPT 2024

5 March 2025 - 13:30 WIT

Desakan Anggota KPU dan Bawaslu Papua Mundur dari Jabatannya

4 March 2025 - 23:56 WIT

Trending di POLITIK