Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 7 Jan 2025 22:47 WIT

4 Pimpinan DPR Papua Resmi Dilantik, Denny Bonay Sah Jabat Ketua


					Pengambilan sumpah janji unsur pimpinan DPR Papua periode 2024-2029. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Pengambilan sumpah janji unsur pimpinan DPR Papua periode 2024-2029. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Empat unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa malam 7 Januari 2025.

Pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPR Papua, Kota Jayapura. Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Amin Suntikno memimpin langsung pengambilan sumpah janji jabatan.

Adapun empat unsur pimpinan tersebut yakni Denny Henry Bonay dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Ketua DPR Papua. Herlin Beatrix Monim dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) sebagai Wakil Ketua I.

Mukri Hamadi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua II. Supriadi Laling dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua III.

Ketua Sementara DPR Papua, Tan Wie Long, mengatakan pelantikan berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-5018 Tahun 2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPR Papua.

“Pada hari ini, DPR Papua melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah pimpinan DPR Papua. Kami mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang telah ditetapkan sebagai pimpinan DPR Papua periode 2024-2029,” ucapnya.

Sekretaris DPR Papua, Juliana J. Waromi turut membacakan surat keputusan Mendagri. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 112 ayat 4 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2012 tentang pemerintahan daerah, ketua dan wakil ketua DPRD provinsi diresmikan dengan Keputusan Mendagri.

“Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan keputusan Mendagri tentang peresmian dan pengangkatan pimpinan DPR Papua,” terangnya. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 176 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemprov Papua Gandeng 20 Perusahaan Hadirkan 650 Lowongan dalam Job Fair 2025

18 June 2025 - 20:32 WIT

DPRP akan Bentuk Pansus Terkait Temuan BPK atas LKPD Papua 2024 

16 June 2025 - 19:22 WIT

BPK Berikan Opini WTP atas LKPD Provinsi Papua Tahun 2024

16 June 2025 - 17:59 WIT

Dihadapan Ass Deputi Koordinasi Imipas, Kabid PLBN Skouw:  Animo Warga PNG Kunjungi Pasar Perbatasan Tinggi

12 June 2025 - 23:00 WIT

Merajut Kebersamaan di Iduladha, Sekwan DPR Papua: Berbagi Kasih kepada Sesama   

6 June 2025 - 17:41 WIT

Kemenag RI Serahkan SK bagi 17.221 CPNS, Termasuk 122 di Papua

6 June 2025 - 13:04 WIT

Trending di KABAR PAPUA