Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

BISNIS · 19 Dec 2024 19:16 WIT

BI Papua Catat Peredaran Uang Layak Edar Jelang Natal Tembus Rp5,3 Triliun


					Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, Faturachman bincang-bincang bersama awak media di Jayapura. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, Faturachman bincang-bincang bersama awak media di Jayapura. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mencatat peredaran uang layak edar hingga Desember 2024 mencapai Rp5,31 triliun.

Angka ini meningkat 4 persen dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar Rp5,16 triliun. Peningkatan ini terjadi seiring dengan kebutuhan uang yang meningkat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Kepala Perwakilan BI Papua, Faturachman, menjelaskan bahwa peredaran uang di Papua telah terpenuhi untuk bulan Desember, dengan proyeksi outflow sebesar Rp5,31 triliun.

“Jadi, untuk peredaran uang memang akan ada peningkatan dari sisi outflownya,” kata Faturachman di Jayapura, Kamis 19 Desember 2024.

Faturachman menyampaikan bahwa pada November 2024, uang yang keluar dari BI untuk diedarkan ke bank dan masyarakat (outflow) mencapai Rp9,35 triliun.  Sementara inflow-nya sebesar Rp10,68 triliun.

Uang Tak Layak Edar Capai Rp10,6 Triliun

Uang tak layak edar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua.(KabarPapua.co/Imelda)

Sedangkan uang tidak layak edar yang masuk hingga November 2024 mencapai Rp10,68 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan November 2023 yang sebesar Rp9,6 triliun.

“Uang tidak layak edar terkompilasi secara nasional dan biasanya informasi ini disampaikan oleh Departemen Pengelolaan Uang dan Departemen Komunikasi Uang di pusat,” ujarnya.

Faturachman menambahkan bahwa penukaran uang tidak layak edar dengan uang baru merupakan kegiatan rutin. Rutinitas ini terjadi ketika melakukan transaksi penarikan uang dari kas titipan atau setoran dari bank.

Soal kebijakan untuk mengganti dan memusnahkan uang yang tidak layak edar, BI Papua tetap merujuk panduan dari kantor pusat. “Jadi, kami sisipkan uang yang tidak layak edar, kemudian juga dari masyarakat untuk uang lusuh, kami akan ganti dengan uang yang baru,” jelasnya.

Faturachman menambahkan bahwa untuk transaksi penukaran uang di wilayah perbatasan, BI bekerja sama dengan pihak perbankan dalam konteks Gerbang Natal.

“Silakan masyarakat yang memiliki uang lusuh datang ke BI pada hari Selasa dan Kamis melalui mobile kas keliling. Sebenarnya kelusuhan uang ini terjadi karena banyak hal. (Contohnya) perilaku dengan memegang uang dan langsung memasukkannya ke kantong tanpa melipat,” pungkasnya. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Awasi Distribusi Beras Subsidi, Bulog Papua Turun ke Pasar Hamadi Jayapura

31 October 2026 - 13:02 WIT

Membumikan Kemewahan Api Biru di Lapak Kaki Lima

31 October 2026 - 00:19 WIT

Bulog Serui Perkuat Pengawasan SPHP, Pastikan Beras Pemerintah Tepat Sasaran

30 October 2026 - 18:34 WIT

Wujudkan Keadilan Negeri, PLN Sukses Terangi 128 Desa di Pelosok Papua

30 October 2026 - 16:44 WIT

Perkuat Keandalan Listrik dan Keamanan Infrastruktur, PLN Bangun Sinergi dengan Polda Papua Barat Daya

29 October 2026 - 13:24 WIT

HLN Ke-81, PLN Serui Nyalakan Listrik di Empat Kampung dan Hadirkan Promo Tambah Daya 50 Persen

28 October 2026 - 20:38 WIT

Trending di BISNIS