Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 17 Dec 2024 19:26 WIT

Pemprov Papua Ingatkan Pengusaha Terapkan UMP 2025 per Januari


					Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua, Robert Eddy Purwoko. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua, Robert Eddy Purwoko. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.COKota Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua mengingatkan para pengusaha untuk menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 wajib mulai 1 Januari.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua, Robert Eddy Purwoko, menyampaikan UMP Papua naik sebesar Rp 261.578 atau 6,5 persen dari UMP 2024. Kenaikan ini menjadikan UMP 2025 menjadi Rp4.285.850.

Dinas Tenaga Kerja akan terus melakukan pengawasan pada setiap perusahaan. Hal ini bertujuan agar UMP dapat diterapkan sesuai kesepakatan Dewan Pengupahan Papua.

Ia berharap para pengusaha segera merealisasikan UMP sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. “Saya ingatkan lagi agar pengusaha di Bumi Cendrawasih dapat menerapkan UMP mulai Januari 2025,” ujar Eddy di Jayapura, Selasa 17 Desember 2024.

Eddy menambahkan bahwa UMP ini telah dikaji dari segi ekonomi. Pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan di Papua membayarkan gaji pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kepada para pekerja dan pengusaha bisa menyesuaikan secara bijaksana agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Berharap para pekerja dan pengusaha bisa sama-sama menerima hasil yang sudah disepakati,” katanya. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 195 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wagub Aryoko: Pelaksanaan MBG di Papua Tak Bisa Dilakukan Biasa-biasa saja

23 January 2026 - 15:34 WIT

Tim Penggerak Percepatan Pembangunan Dilantik, Gubernur Papua: Hadirkan Solusi Berdampak

15 January 2026 - 10:38 WIT

Hearing Center Hadir di RSUD Jayapura

9 January 2026 - 13:49 WIT

7 Regulasi Non-APBD 2026 Siap Ditetapkan untuk Pembangunan Inklusif Papua

9 January 2026 - 12:27 WIT

Perkuat Akuntabilitas, Gubernur Papua Serahkan DPA ke OPD

5 January 2026 - 18:04 WIT

Gubernur Papua Dorong ASN Tingkatkan Disiplin, Kinerja, dan Pelayanan Publik

5 January 2026 - 17:35 WIT

Trending di KABAR PAPUA