Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 11 Dec 2024 19:46 WIT

Usut Kasus Teluk Youtefa, Kejati Papua Geledah Kantor BPN Kota Jayapura


					Kejati Papua melakukan pengusutan dugaan korupsi penguasaan lahan kawasan konservasi hutan Teluk Youtefa, Kota Jayapura. (Dok Kejati Papua) Perbesar

Kejati Papua melakukan pengusutan dugaan korupsi penguasaan lahan kawasan konservasi hutan Teluk Youtefa, Kota Jayapura. (Dok Kejati Papua)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua melakukan penggeledahan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jayapura.

Penggeledahan untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi penguasaan lahan kawasan konservasi hutan Teluk Youtefa, Kota Jayapura.

Penggeledahan yang dilakukan Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Papua pada Selasa malam 10 Desember 2024 pukul 20.00 WIT.

Kasidik Pidsus Kejati Papua, Dedy Sawaki, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan mencari dokumen dan alat bukti untuk mengidentifikasi pelaku.

“Penggeledahan ini apabila ditemukan dokumen, maka langsung disita oleh tim penyidik,”katanya.

Dedy menjelaskan kawasan konservasi taman wisata alam Teluk Youtefa merupakan kawasan yang khusus dengan keanekaragaman. Aktivitas di dalam kawasan itu diatur khusus dan tidak berarti menghilangkan akses masyarakat, terutama warga lokal pemilik hak ulayat.

Kejati Papua telah memeriksa 8 saksi dalam kasus ini. Penyidik juga tengah meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Perkara ini diduga merugikan keuangan negara dan berpotensi merugikan perekonomian negara dengan kerugian mencapai puluhan miliar rupiah,” ujarnya.

Dedy berharap dukungan  doa dari masyarakat untuk menyelesaikan perkara tersebut. “Ini sebagai wujud komitmen kejaksaan dalam melaksanakan penegakan hukum yang bertujuan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 177 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Waspada! Kabut Asap di Jalan Salor Merauke Batasi Jarak Pandang Pengendara

22 October 2026 - 23:49 WIT

Kecelakaan di Sentani, Pengendara Kedapatan Bawa Airsoft Gun Replika M16

22 October 2026 - 23:35 WIT

Rangkul Suporter Persipura, Ditintelkam Polda Papua Perkuat Sinergi Kamtibmas

22 October 2026 - 23:10 WIT

BMKG: Kebakaran Hutan di Mappi Butuh Perhatian Khusus

22 October 2026 - 09:50 WIT

Kasus PHK Alfamidi Sentani Berakhir Damai, Pekerja Terima Rp8,8 Juta

21 October 2026 - 10:19 WIT

Damianus Samin: Rasa Aman adalah Kunci Masa Depan Papua

18 October 2026 - 21:21 WIT

Trending di PERISTIWA