Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 11 Dec 2024 19:46 WIT

Usut Kasus Teluk Youtefa, Kejati Papua Geledah Kantor BPN Kota Jayapura


					Kejati Papua melakukan pengusutan dugaan korupsi penguasaan lahan kawasan konservasi hutan Teluk Youtefa, Kota Jayapura. (Dok Kejati Papua) Perbesar

Kejati Papua melakukan pengusutan dugaan korupsi penguasaan lahan kawasan konservasi hutan Teluk Youtefa, Kota Jayapura. (Dok Kejati Papua)

KABARPAPUA.COKota Jayapura – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua melakukan penggeledahan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jayapura.

Penggeledahan untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi penguasaan lahan kawasan konservasi hutan Teluk Youtefa, Kota Jayapura.

Penggeledahan yang dilakukan Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Papua pada Selasa malam 10 Desember 2024 pukul 20.00 WIT.

Kasidik Pidsus Kejati Papua, Dedy Sawaki, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan mencari dokumen dan alat bukti untuk mengidentifikasi pelaku.

“Penggeledahan ini apabila ditemukan dokumen, maka langsung disita oleh tim penyidik,”katanya.

Dedy menjelaskan kawasan konservasi taman wisata alam Teluk Youtefa merupakan kawasan yang khusus dengan keanekaragaman. Aktivitas di dalam kawasan itu diatur khusus dan tidak berarti menghilangkan akses masyarakat, terutama warga lokal pemilik hak ulayat.

Kejati Papua telah memeriksa 8 saksi dalam kasus ini. Penyidik juga tengah meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Perkara ini diduga merugikan keuangan negara dan berpotensi merugikan perekonomian negara dengan kerugian mencapai puluhan miliar rupiah,” ujarnya.

Dedy berharap dukungan  doa dari masyarakat untuk menyelesaikan perkara tersebut. “Ini sebagai wujud komitmen kejaksaan dalam melaksanakan penegakan hukum yang bertujuan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 167 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Kepulauan Yapen Peringati Hari Juang Polri, Teguhkan Semangat Pengabdian kepada Masyarakat

23 August 2026 - 10:18 WIT

Rombongan Patroli Polsek Ilu Diberondong Tembakan di Tolikara, Satu Personel Terluka

21 August 2026 - 17:59 WIT

Pasutri Asal Tiongkok Ditangkap Imigrasi Papua, Ini Daftar Pelanggarannya

21 August 2026 - 01:16 WIT

Sukacita dari Lapas Serui pada Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia

18 August 2026 - 17:58 WIT

Baku Tembak OPM dan TNI di Jila Mimika, Satu Prajurit Gugur

17 August 2026 - 15:59 WIT

Hasil Pendekatan Humanis: Tujuh Senpi Rakitan dan Puluhan Amunisi Dimusnahkan di Yapen

17 August 2026 - 13:01 WIT

Trending di PERISTIWA