Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 11 Dec 2024 19:18 WIT

UMP Papua 2025 Naik Jadi Rp4,28 Juta-UMS Rp4,3 Juta


					Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong (tengah). (Ist) Perbesar

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong (tengah). (Ist)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp4.285.850 dan Upah Minimum Sektoral (UMS) Rp4.307.280.

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menyampaikan UMP mengalami kenaikan 6,5 persen atau sebesar Rp 261.578. Sementara UMS naik 0,5 persen atau Rp 21.429 dibandingkan tahun sebelumnya.

“Penetapan UMP dan UMS Papua 2025 ini berdasarkan hasil Sidang Dewan Pengupahan Papua,” ungkapnya di Jayapura, Rabu 11 Desember 2024.

Ramses mengharapkan, pemerintah kabupaten kota segera merealisasikan UMP dan UMS 2025 sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Hal ini agar para pekerja dan pengusaha dapat bersama-sama menerima hasil yang telah disepakati Dewan Pengupahan Papua.

“Tentunya perubahan sekecil apapun pasti bermanfaat. Kami harap hal ini tidak menjadi beban bagi pengusaha tapi jadi pendorong untuk meningkatkan produktivitas mereka,” katanya.

Ia berharap para pengusaha dapat memenuhi kewajiban membayar UMP sesuai ketentuan yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Pemprov Papua akan melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa pengusaha memenuhi kewajiban tersebut.

“Karena ada ruang buat kabupaten dan kota untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila mereka tidak menetapkan, bisa kita ambil alih untuk menetapkan,” pungkasnya. ***(Imelda)

Artikel ini telah dibaca 175 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wagub Papua di World Press Freedom Day: Pers Harus Jadi Penerang, Bukan Penyulut Kegelapan

4 May 2026 - 22:31 WIT

Pesan Haru Wagub Papua saat Melepas Jamaah Haji: Jaga Kesehatan dan Jadi Haji Mabrur

3 May 2026 - 13:10 WIT

Selain Malaria, Inilah 2 Penyakit Menular Tertinggi di Papua

29 April 2026 - 00:45 WIT

Begini Skema Pembayaran TPP ASN Pemprov Papua

28 April 2026 - 14:57 WIT

Gubernur Papua Temui Warga yang Tolak Pengembangan RS Marthen Indey Jayapura

28 April 2026 - 14:31 WIT

Gubernur Fakhiri: Proyek Kereta Api di Papua Bukan Wacana

28 April 2026 - 08:34 WIT

Trending di KABAR PAPUA