Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 9 Dec 2024 21:48 WIT

4 Pimpinan DPR Papua Periode 2024-2029 Diumumkan, Ini Daftarnya


					Sekretaris DPR Papua, Juliana J Waromi dalam sidang paripurna DPR Papua. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Sekretaris DPR Papua, Juliana J Waromi dalam sidang paripurna DPR Papua. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.COKota Jayapura – DPR Papua resmi mengumumkan komposisi unsur pimpinan masa jabatan 2024- 2029 dalam sidang paripurna Senin 9 Desember 2024.

Sidang dipimpin Ketua Sementara DPR Papua, Tan Wie Long dan Wakil Ketua DPR Papua, Herlin Beatrix Monim.

Empat nama pimpinan DPR Papua tersebut yakni Denny Henry Bonay, ST dari Partai Golkar sebagai Ketua DPR Papua. Herlin Beatrix Maryke Monim, SE, MM dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua DPR Papua.

Mukry Mauritz Hamadi, SIP dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua DPR Papua. H Supriyadi Laling dari PKS sebagai Wakil Ketua DPR Papua.

Ketua DPR Papua Sementara, Tan Wie Long, mengatakan keanggotaan DPR Papua hasil Pemilu 2024 telah melaksanakan pengucapan sumpah/janji. Sumpah janji dilaksanakan pada 31 Oktober 2024.

“Sesuai dengan amanat Pasal 111 Undang-Undang 23 Pimpinan DPR Papua terdiri dari 1 (satu) orang ketua dan 3 (tiga) orang wakil ketua,” kata Tan Wie Long.

Menurutnya untuk proses selanjutnya tentang penetapan Pimpinan DPR Papua akan dilaksanakan sesuai dengan Penjelasan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Jadi dijelaskan  bahwa partai politik yang urutan perolehan kursinya terbanyak di DPRD Provinsi dan berhak mengisi kursi pimpinan DPRD provinsi. Ini melalui pimpinan partai politik setempat mengajukan anggota DPRD provinsi yang akan ditetapkan menjadi pimpinan DPRD provinsi kepada pimpinan sementara DPRD provinsi,” jelasnya.

Kemudian juga berdasarkan pengajuan tersebut, pimpinan sementara DPRD provinsi mengumumkan dalam rapat paripurna adanya usulan pimpinan partai politik tersebut untuk ditetapkan.

Sehingga DPR Papua melaksanakan Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan DPR Papua masa jabatan tahun 2024-2029. Hal ini sesuai dengan usulan dari masing-masing Partai Politik yang urutan perolehan kursinya terbanyak di DPR Papua.

Sekretaris DPR Papua, Dr Juliana J Waromi, mengatakan nama-nama pimpinan DPR Papua akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Papua. Langkah ini untuk mendapatkan pengesahan sebagai Pimpinan DPR Papua masa jabatan tahun 2024-2029. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 195 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wagub Aryoko: Pelaksanaan MBG di Papua Tak Bisa Dilakukan Biasa-biasa saja

23 January 2026 - 15:34 WIT

Tim Penggerak Percepatan Pembangunan Dilantik, Gubernur Papua: Hadirkan Solusi Berdampak

15 January 2026 - 10:38 WIT

Hearing Center Hadir di RSUD Jayapura

9 January 2026 - 13:49 WIT

7 Regulasi Non-APBD 2026 Siap Ditetapkan untuk Pembangunan Inklusif Papua

9 January 2026 - 12:27 WIT

Perkuat Akuntabilitas, Gubernur Papua Serahkan DPA ke OPD

5 January 2026 - 18:04 WIT

Gubernur Papua Dorong ASN Tingkatkan Disiplin, Kinerja, dan Pelayanan Publik

5 January 2026 - 17:35 WIT

Trending di KABAR PAPUA