Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 20 Nov 2024 19:39 WIT

John Rettob: Penataan Birokrasi Harus Sesuai Regulasi dan Prinsip Pelayanan Publik


					Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL) saat debat kandidat Pilkada Mimika. (Ist) Perbesar

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL) saat debat kandidat Pilkada Mimika. (Ist)

KABARPAPUA.COTimika – Calon Bupati Mimika Nomor Urut 1, Johannes Rettob, menegaskan pentingnya penataan birokrasi yang sesuai dengan regulasi untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan baik.

Penegasan ini Menjawab pertanyaan dari Paslon Nomor urut 3 terkait penataan birokrasi di Kabupaten Mimika dalam debat kandidat.

Menurutnya, pemerintahan adalah pelayan masyarakat. Sehingga jika tata kelola birokrasi tidak benar akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

“Pelayanan kepada masyarakat akan terganggu jika birokrasi tidak ditata dengan baik. Karena itu, semua harus dilakukan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Rettob.

Ia juga menyoroti pentingnya menempatkan orang yang tepat pada posisi yang sesuai dengan keahlian, keterampilan, dan potensinya. Konsep ‘The right man in the right place’ menjadi kunci dalam menciptakan birokrasi yang efektif dan profesional.

“Setiap jabatan harus diisi oleh orang yang memiliki kemampuan sesuai dengan tuntutan pekerjaannya. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih maksimal,” ujarnya.

Rettob menambahkan jika terpilih JOEL akan melakukan  pemberbenahan, memperkuat sistem. JOEL juga akan mengedepankan prinsip pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.   Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa tata kelola pemerintahan yang baik dimulai dari penataan birokrasi yang berorientasi pada pelayanan, bukan sekadar formalitas. *** (Adv/Rilis)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Siap Maju Pilgub Papua Barat, Markus Waran akan Gandeng Wakil dari Fakfak atau Kaimana

14 November 2025 - 18:02 WIT

Markus Waran: Terimakasih Mama Ketua Umum, Telah Percayakan OAP Pimpin PDIP

14 November 2025 - 11:49 WIT

Bupati Hasan Achmad Buka Konfercab PDIP Kabupaten Kaimana

13 November 2025 - 21:43 WIT

Tarian Adat dan Pawai Maritim Sambut Peserta Konferda PDIP di Papua Tengah

5 November 2025 - 11:15 WIT

Reses di Kaimana, Anggota DPRPB Jamiah Qomariah Fasilitasi Pertemuan SPP

3 November 2025 - 17:20 WIT

HUT ke-61, Sekda Kaimana: Partai Golkar Berkontribusi dalam Pembangunan

21 October 2025 - 19:20 WIT

Trending di POLITIK