Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 20 Nov 2024 19:39 WIT

John Rettob: Penataan Birokrasi Harus Sesuai Regulasi dan Prinsip Pelayanan Publik


					Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL) saat debat kandidat Pilkada Mimika. (Ist) Perbesar

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL) saat debat kandidat Pilkada Mimika. (Ist)

KABARPAPUA.CO, Timika – Calon Bupati Mimika Nomor Urut 1, Johannes Rettob, menegaskan pentingnya penataan birokrasi yang sesuai dengan regulasi untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan baik.

Penegasan ini Menjawab pertanyaan dari Paslon Nomor urut 3 terkait penataan birokrasi di Kabupaten Mimika dalam debat kandidat.

Menurutnya, pemerintahan adalah pelayan masyarakat. Sehingga jika tata kelola birokrasi tidak benar akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

“Pelayanan kepada masyarakat akan terganggu jika birokrasi tidak ditata dengan baik. Karena itu, semua harus dilakukan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Rettob.

Ia juga menyoroti pentingnya menempatkan orang yang tepat pada posisi yang sesuai dengan keahlian, keterampilan, dan potensinya. Konsep ‘The right man in the right place’ menjadi kunci dalam menciptakan birokrasi yang efektif dan profesional.

“Setiap jabatan harus diisi oleh orang yang memiliki kemampuan sesuai dengan tuntutan pekerjaannya. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih maksimal,” ujarnya.

Rettob menambahkan jika terpilih JOEL akan melakukan  pemberbenahan, memperkuat sistem. JOEL juga akan mengedepankan prinsip pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.   Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa tata kelola pemerintahan yang baik dimulai dari penataan birokrasi yang berorientasi pada pelayanan, bukan sekadar formalitas. *** (Adv/Rilis)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tanggap Bencana, PKB Asmat Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla

21 October 2026 - 17:07 WIT

Perkuat Organisasi, 60 Kader NasDem Papua Ikuti Laga Perubahan 2.0

16 October 2026 - 19:39 WIT

Nancy Natalia Raweyai Serap Aspirasi Pedagang Asli Papua, Soroti Transportasi dan Penyaluran Dana Otsus

14 October 2026 - 20:22 WIT

Tonny Tesar: Fraksi NasDem Setuju RUU SDI untuk Dibawa ke Paripurna

6 October 2026 - 16:57 WIT

Bawaslu Kepulauan Yapen Imbau Parpol Perbarui Data SIPOL Jelang Pemilu 2029

5 October 2026 - 17:00 WIT

Bupati Kepulauan Yapen Jelaskan Perubahan Angka hingga Pinjaman Daerah

29 September 2026 - 23:15 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN