KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Bawaslu Papua akan melakukan proses klarifikasi terkait rekaman suara 9 menit yang diduga Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait.
Klarifikasi dimulai dengan mengundang pelapor, terlapor dan saksi untuk dimintai keterangan. Klarifikasi ini untuk meluruskan dugaan duga Pj Walikota Jayapura mengarahkan camat atau lurah mendukung salah satu Cagub Papua.
“Terkait laporan atas video viral diduga Pj Walikota per Jumat tanggal 1 Nov 2024, Bawaslu Papua sudah melakukan kajian awal terhadap laporan dari Pelapor,” kata Anggota Bawaslu Papua, Yofrey Y Kabelen lewat pesan WhatsApp, Selasa 5 November 2024.
Ia menyebut dari hasil kajian awal terhadap laporan tersebut, Bawaslu Papua masih memerlukan kelengkapan data pelapor. Pasalnya syarat formil dari pelapor sudah terpenuhi, namun syarat materil belum terpenuhi.
Maka itu, Bawaslu Papua memberikan kesempatan pelapor untuk melengkapi laporannya. “Ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Bawaslu Papua memberikan batas akhir pelapor untuk melengkapi laporannya pada 4 November 2024. Batas ini 2 hari sejak diterima pemberitahuan untuk melengkapi laporan.
“Kami telah menerima perbaikan laporan oleh pelapor di tanggal 4 November 2024. Kami telah meregister laporan tersebut karena syarat formil dan materil telah terpenuhi,” jelasnya.
Untuk proses selanjutnya, Bawaslu Papua akan menindaklanjuti laporan dimaksud dengan mekanisme penanganan pelanggaran. *** (Imelda)