KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Tan Wie Long, anggota DPR Papua (DPRP) dari partsai Golongan Karya ditunjuk menjadi Ketua sementara DPRP. Tan Wie Long didampingi Herlin Beatrix Monim dari partai Nasdem menjadi Wakil sementara DPRP.
Penunjukan Tan Wie Long dan Herlin Beatrix Monim sebagai pimpinan sementara berdasarkan perolehan jumlah kursi terbanyak dalam pileg 2024.
Ada 3 agenda penting yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat yakni membentuk fraksi-fraksi, membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan tata tertib DPR Papua 2024-2029 dan mempersiapkan pelantikan pimpinan definitif DPR Papua 2024-2029.Agenda ini diamanatkan dalam pasal 34 PP no 12 tahun 2018.
Untuk pimpinan DPRP definitif nantinya, masing-masing partai politik mengusulkan calonnya yang memiliki kursi terbanyak.
Tan bilang, untuk partai Golkar telah mengusulkan 5 calon ketua definitif DPRP yakni Tan Wie Long, Yakop Ingratubun, Yansen Monim, Deni Bonai, dan Adam Arisoy
“Nama-nama ini sudah diajukan ke DPP tinggal menunggu. Kami berharap, lebih cepat lebih baik agar tanggung jawab pimpinan sementara bisa selesai dan sepenuhnya dilanjutkan oleh pimpinan definitif,” katanya,Kamis malam, 31 Oktober 2024.
Menurutnya, sesuai di anggaran dasar dan anggaran rumah tangga parpol adalah yang terpilih untuk pimpinan definitif adalah yang memperoleh suara terbanyak.
“Jadi kalau ada rumor bilang suara terbanyak itu tidak ada dalam AD/RT, itu tidak benar,” jelasnya.
Tan Wie Long menjelaskan tugas dan fungsi DPRP sangat strategis, dan dituntut untuk bersinergi dengan pemerintah daerah beserta jajarannya dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan melaksanakan pembangunan.
“Kami ingin, anggota DPRP terpilih menunjukan kinerja terbaiknya dan profesional dalam menjalankan fungsi kedewanannya demi terwujudnya Papua yang aman dan sejatera,” ujarnya. *** (Imelda)