Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 26 Sep 2024 13:48 WIT

Pemprov Papua Tengah Rapat Batas Wilayah Antarkabupaten 


					Rapat pembahasan tapal batas sejumlah kabupaten di Provinsi  Papua Tengah. Foto: Pemprov Papua Tengah. Perbesar

Rapat pembahasan tapal batas sejumlah kabupaten di Provinsi Papua Tengah. Foto: Pemprov Papua Tengah.

KABARPAPUA.CO, Nabire– Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar rapat penegasan batas wilayah antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Dogiyai. Lalu, batas wilayah  Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai.

Rapat digelar di aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis 26 September 2024 yang dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk S.Sos.,M.M.

Rapat dilakukan untuk tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kejelasan dan kepastian hukum pada batas integritas wilayah suatu daerah. “Penentuan batas wilayah juga untuk pemenuhan  aspek teknis dan yuridis,” ujarnya.

SuasanaRapat pembahasan tapal batas sejumlah kabupaten di Provinsi Papua Tengah. Foto: Pemprov Papua Tengah.

Penjabat Gubernur Ribka Haluk menjelaskan, dalam melakukan penegasan batas wilayah suatu daerah tidak akan menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat dan hak adat daerah tersebut.

“Dalam penegasan batas wilayah suatu daerah, semua hak-hak tidak akan terhapus. Mulai dari hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, serta hak adat pada masyarakat setempat di suatu daerah,” jelasnya.

Dirinya berharap, dengan dilaksanakannya rapat pembahasan penegasan batas wilayah, semua pihak dapat bekerjasama untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam menyelesaikan masalah-masalah batas daerah.

“Rapat ini diharapkan menjadi wadah untuk bekerja sama, berkoordinasi dan bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan terkait batas wilayah dengan arif dan bijaksana,” katanya. *** (Rilis Pemprov Papua Tengah)

Artikel ini telah dibaca 440 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Gubernur Sampaikan LKPJ Pelaksanaan APBD TA 2025 ke DPRP Papua Tengah

31 July 2026 - 17:24 WIT

Selaraskan Pembangunan Nasional, Wamen PPN Kunjungi Provinsi Papua Tengah

30 July 2026 - 17:53 WIT

Gubernur Papua Tengah Minta ASN Patuhi Kode Etik dan Wajib Susun SKP Lewat E-Kinerja

29 July 2026 - 17:50 WIT

“KOHARUSEHAT” Solusi Papua Tengah Mudahkan Layanan Kesehatan di Wilayah 3T

29 July 2026 - 08:27 WIT

Penjabat Sekda Papua Tengah Resmikan Gedung Kantor Baru Dinas Perkebunan dan Peternakan

22 July 2026 - 20:27 WIT

Tingkatkan Kualitas Hidup OAP, Gubernur Serahkan Bantuan Program Bangkit Papua Tengah

21 July 2026 - 21:18 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH