Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 23 Sep 2024 20:15 WIT

KPU Tetapkan 3 Paslon di Pilkada Sarmi: Gerindra, PDIP dan Nasdem Bersaing


					Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sarmi Pilkada 2024. (Ist) Perbesar

Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sarmi Pilkada 2024. (Ist)

KABARPAPUA.CO, Sarmi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam kontestasi Pilkada 2024.

Penetapan paslon dilakukan melalui rapat pleno tertutup pada Minggu 22 September 2024. Ketua KPU Kabupaten Sarmi, Yohanis Yoce Richard Yenggu memimpin langsung bersama empat komisioner KPU.

Mereka yakni Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan Partisipasi Masyarakat dan SDM, Syahrir.  Divisi Perencana, Data dan Informasi Muhammad, Sadam Renngiwur. Divisi Teknis Penyelenggara Harris E Karubaba, sedangkan Irma Tamher dari Divisi Hukum dan Pengawasan.

Ketua KPU Sarmi, Yohanis Yoce Richard Karubaba, mengatakan penetapan tertuang dalam Keputusan KPU Sarmi No 85 tahun 2024 tentang peserta Pilkada 2024.

Pasangan Dominggus Catue-Jumriati dengan empat partai pengusung. Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Yanni-Jemmi Esau Maban dengan delapan partai pengusung. Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat. Partai Buruh, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Indonesia.

Sementara Agus Festus Moar- Mustafa Arnold Muzakkar dengan Partai Nasdem sebagai pengusung. “Sesuai dengan PKPU No 8 tahun 2024 Pasal 120 KPU Kabupaten/Kota melakukan jadwal pleno tertutup pada hari Minggu 22 September 2024,” terang Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Harris E Karubaba.

Harris, menjelaskan ketiga paslon telah dinyatakan memenuhi syarat dan siap untuk ikut Pilkada Sarmi. Seluruh tahapan sudah dilakukan mulai dari penerimaan pendaftaran dari 29 Agustus.

Selanjutnya pemeriksaan kesehatan, perbaikan administrasi. Lalu, penelitian perbaikan administrasi sampai kepada penetapan syarat calon maupun syarat pencalonan sudah terpenuhi.

“Agenda kami selanjutnya akan melakukan pengundian pencabutan nomor urut yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September. Selanjutnya pada 24 September deklarasi kampanye damai. Itu yang menjadi agenda KPU Kabupaten Sarmi,” terang Harris. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ketua LMA Port Numbay Ajak Masyarakat di Papua Berpartisipasi Aktif dan Jaga Keamanan PSU

28 April 2025 - 23:15 WIT

Fakta Baru Persidangan Pilkada Puncak Jaya di MK

25 April 2025 - 21:45 WIT

Pilkada Puncak Jaya Tahap II Siap Disidangkan Mahkamah Konstitusi

22 April 2025 - 10:08 WIT

Ketua DPRP: PSU Papua Tetap akan Berlangsung di Agustus 2025

17 April 2025 - 12:32 WIT

Fraksi DPR Papua Tolak Dana Cadangan Dipakai untuk PSU

17 April 2025 - 12:02 WIT

Inilah Agenda Strategis 2025 dari Rapat Paripurna DPR Papua

17 April 2025 - 00:37 WIT

Trending di POLITIK